Kamis, 9 April 2026

Berita Nasional Terkini

Pengacara Beber Putri Candrawathi Terbangun dan Lihat Brigadir J di Dalam Kamar

Pengacara Ferdy Sambo, Sarmauli Simangunsong mengungkap peristiwa dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

Editor: Budi Susilo

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Pengacara beber Putri Candrawathi terbangun dan melihat Brigadir J di dalam kamar. 

Itulah sepenggalan cerita dalam kasus dugaan pembunuhaan dengan tersangka Ferdy Sambo, suami Putri Candrawathi, yang membunuh Brigadir J. 

Hal itu disampaikan dalam eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2022, kasus Ferdy Sambo. 

Pengacara Ferdy Sambo, Sarmauli Simangunsong mengungkap peristiwa dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), terhadap istri dari kliennya, Putri Candrawathi.

Baca juga: SIDANG Ferdy Sambo: Jaksa Beber Ketakutan Bripka RR Saat Bosnya Rencanakan Pembunuhan Brigadir J

Peristiwa dugaan pelecehan itu diketahui terjadi pada 7 Juli 2022 di Magelang, Jawa Tengah (Jateng).

Awalnya, Sarmauli mengatakan pada hari itu sekira pukul 18.00 WIB Putri Candrawathi sedang tidur di kamarnya.

Ia menuturkan Putri Candrawathi pun terbangun ketika mendengar pintu kaca kamar miliknya tiba-tiba terbuka dan melihat Brigadir J berada di dalam kamar.

"Putri Candrawathi yang sedang tidur di kamarnya terbangun mendengar pintu kaca kamar miliknya terbuka (pintu kaca merupakan pintu yang memberi sekat antara tangga paling atas dengan lantai 2) dan mendapati Brigadir J telah berada di dalam kamar," kata Sarmauli saat membacakan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Baca juga: Hari Ini Sidang Ferdy Sambo, Kuasa Hukum Brigadir J Sebut Upaya Sambo Lolos dan Korbankan Bharada E

Menurut Sarmauli, tanpa mengucapkan sepatah kata pun Brigadir J langsung membuka secara paksa pakaian Putri.

"Tanpa mengucapkan kata apapun, Brigadir J membuka secara paksa pakaian yang
dikenakan oleh saksi Putri dan melakukan kekerasan asusila terhadap saksi Putri," ujarnya.

Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang juga merupakan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditunjukkan petugas kepada awak media di depan lobi Gedung Jampidum Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). Sidang Ferdy Sambo hari ini, Senin (17/10/2022). Kondisi Putri Candrawathi setelah Brigadir J ketahuan Kuat Maruf turun mengendap-endap.
Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang juga merupakan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditunjukkan petugas kepada awak media di depan lobi Gedung Jampidum Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). Sidang Ferdy Sambo hari ini, Senin (17/10/2022). Kondisi Putri Candrawathi setelah Brigadir J ketahuan Kuat Maruf turun mengendap-endap. (Tribunnews.com/Jeprima)

Lebih lanjut, ia menjelaskan saat itu istri mantan Kadiv Propam Polri itu sedang dalam keadaan sakit.

Sehingga, Putri tak berdaya ketika Brigadir J membukakan pakaiannya secara paksa lalu menangis.

Baca juga: Terbaru Pengakuan Putri Candrawathi Tak Tahu Rencana Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo

"Bahwa dikarenakan keadaan saksi Putri yang sedang sakit kepala dan tidak enak badan serta kedua tangannya dipegang oleh Brigadir J," bebernya. 

"Saksi Putri secara tidak berdaya hanya dapat menangis ketakutan dan dengan tenaga lemah berusaha memberontak," ungkap dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara Ungkap Brigadir J Buka Secara Paksa Pakaian Putri Candrawathi

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved