Kebakaran di Tenggarong Kukar
Kebakaran di Tenggarong Kutai Kartanegara Hanguskan 2 Rumah Warga
Dua rumah hangus terbakar di RT 11 Jalan Pateh Kota, Kelurahan Mangkurawang, Tenggarong, Kutai Kartanegara.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini |
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Dua rumah hangus terbakar di RT 11 Jalan Pateh Kota, Kelurahan Mangkurawang, Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar).
Kepala BPBD Kukar, Fida Hurasani mengatakan, kebakaran itu pertama kali dilaporkan oleh warga ke petugas BPBD pada pukul 20.22 Wita.
"Yang terbakar ada dua rumah dan berimbas kepada dua KK dengan 10 jiwa," ujar Afe, sapaan akrab Fida Hurasani, Kamis (20/10/2022).
Dari keterangan warga di lokasi kejadian, kebakaran terjadi usai pemilik rumah makan malam. Saat itu, api tiba-tiba menjalar dari ruang tengah.
Tak lama berselang, warga di sebelah rumah melihat kobaran api di lokasi.
Baca juga: BREAKING NEWS Kebakaran di Mangkurawang Tenggarong, Api Masih Berkobar
Menurutnya, kebakaran itu diduga disebabkan karena korsleting listrik. Namun, hal ini mesti didalami lebih lanjut.
Pantauan TribunKaltim.co, hanya dalam hitungan menit, si jago merah dengan cepat merambat ke rumah yang ada di kiri dan kanannya.
Api mulai membesar dari salah satu rumah berbahan kayu. Satu unit motor yang terparkir di depan rumah pun ikut hangus terbakar.
"Saya tadi melihat ketika api sudah berkobar. Cukup kaget juga, semua panik. Yang punya rumah tadi habis makan malam, katanya ada api muncul dari saklar," kata seorang warga, Hul.
Baca juga: Kebakaran di Balikpapan Hari Ini, Perlu Edukasi Warga Saat Meninggalkan Rumah
Saat ini, api telah berhasil dipadamkan oleh BPBD Kukar, pemadam kebakaran, satpol PP, balakarcana dan warga setempat.
Sebanyak empat unit mobil Damkar dan puluhan personel pun telah dikerahkan untuk memadamkan api.
Kobaran api pun berhasil dipadamkan pada pukul 22.00 Wita, tepatnya setelah satu jam petugas berjibaku di lapangan. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.