Berita Balikpapan Terkini
Eks Bupati PPU AGM Ditahan di Lapas Klas IIA Balikpapan, Sudah Dibesuk Istri dan Anak
Mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Masud (AGM) yang tersandung kasus korupsi saat ini sudah dipindahkan ke Lapas Klas IIA Balikpapan
TRIBUNKALTIM.CO - Mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Masud (AGM) yang tersandung kasus korupsi saat ini sudah dipindahkan ke Lapas Klas IIA Balikpapan.
Tepatnya, AGM menghuni Blok B Kamar 7 bersama dengan warga binaan lainnya.
Penempatan tersebut diperintah langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menempatkan AGM di Lapas Klas IIA Balikpapan.
Baca juga: AGM Dijebloskan ke Lapas IIA Balikpapan, Kalapas Sebut Saat ini Tengah Jalani Proses Mapenaling
"KPK melalui berita acara, melaksanakan putusan untuk AGM di Lapas Klas IIA Balikpapan," ujar Kepala Lapas Klas IIA Balikpapan, Pujiono Slamet saat diwawancarai awak media pada Sabtu (22/10/2022).
Pujiono Slamet mengatakan, AGM telah sampai di Lapas pada Rabu (19/10/2022) lalu dengan diantar pihak jaksa penuntut umum KPK.
Kabarnya, AGM tengah menjalani proses Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) sesuai prosedur yang ditetapkan dengan masa waktu yang tentatif.
Baca juga: Pasca Divonis Bersalah, Kuasa Hukum Mantan Bupati PPU AGM Harap Ditahan di Lapas Balikpapan
Dalam proses tersebut, pihaknya juga memeriksa kesehatan AGM. Hasilnya membuktikan AGM sehat saat sampai di Lapas Balikpapan.
"Setiap warga binaan yang baru itu selalu ditempatkan di masa pengenalan lingkungan. Dan Alhamdulillah setelah dilakukan pemerikasaan kesehatan, AGM sehat," jelasnya.
Menurut informasi yang diterima oleh TribunKaltim.co, AGM telah dijenguk oleh anak dan istrinya beberapa waktu lalu di Lapas Klas IIA Balikpapan. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.