Kabar Artis
Status Baim Wong dalam 2 Laporan Polisi soal Video Prank KDRT, Pengakuan Penyunting Usai Diperiksa
Status Baim Wong dalam dua laporan polisi terkait konten video prank KDRT yang diunggah akun YouTubenya. Pengakuan penyunting usai diperiksa polisi.
Penulis: Aro | Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO - Status Baim Wong dalam dua laporan polisi, imbas konten video prank kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) yang masih berlanjut.
Diketahui, ada dua laporan polisi sebagai imbas video konten prank KDRT yang dibuat aktor sekaligus Youtuber Baim Wong bersama istrinya Paula Verhoeven.
Senin (24/10/2022) polisi memeriksa empat orang dari pihak Baim Wong dan Paula Verhoeven yakni sopir, dua orang kameraman dan satu orang penyunting video.
Lalu bagaimana dengan status Baim Wong dan Paula Verhoeven dari laporan polisi terkait konten video prank KDRT tersebut?
Dari saksi dari pihak Baim Wong dan Paula Verhoeven ini diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan ini lantaran keempat orang tersebut ikut dalam proses pembuatan video prank KDRT tersebut.
Seusai diperiksa polisi, Putro yang merupakan penyunting video dari pihak Baim Wong mengatakan bahwa dirinya tidak tahu menahu soal konten tersebut.
Senin (24/10/2022), Putro di Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan, "Kita enggak tahu sama sekali. Sudah ya."
Menurut Putro, selama proses syuting tidak ada gambar yang aneh-aneh yang diambil oleh tim Baim Wong.
Baca juga: Lesti dan Billar Damai, Baim Wong Kena Imbasnya: Boleh Ngeprank Lagi Ga? Tapi Nggak ke Polisi Kok
Putro juga mengatakan hasil video yang diunggah di YouTube pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven adalah hasil video yang terjadi di lokasi syuting.
"Enggak ada gambar apa-apa, enggak ada gambar yang gimana-gimana.
Yang kita lihat, yang ditonton itu," katanya seperti dikutip TribunKaltim.co dari grid.id.
Bahkan Putro mengatakan bahwa konten yang dibuat oleh Baim Wong dan Paula Verhoeven tidak mengarah pada prank KDRT.
Dirinya juga menjelaskan bahwa konten yang mereka lakukan, dibuat secara spontan.
"Enggak ada mengarah ke konten prank KDRT atau gimana. Karena kita bikinnya juga spontan," tutupnya.

Diketahui ada dua laporan polisi yang menyeret Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven sebagai imbas dari konten video prank KDRT tersebut yakni dari Sahabat Polisi dan Tim Odie Hudiyanto & Partner.
Untuk laporan dari Sahabat Polisi pemeriksaan sudah rampung.
Baca juga: Hari Ini, 2 Orang yang Merekam Video Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven akan Diperiksa Polisi
Sedangkan laporan yang dilayangkan tim Odie Hudiyanto & Partner terkait kasus dugaan pelanggaran UU ITE masih berlanjut.
Tim Odie Hudiyanto & Partner melaporkan pasangan selebriti tersebut dengan Pasal 36 dan 45 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan KDRT.
Selang beberapa hari kemudian, Baim Wong dan Paula Verhoeven membuat konten laporan prank KDRT di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel yang berjudul Baim Wong Masih Berstatus Saksi Terkait Dua Laporan Polisi Buntut Konten Prank KDRT, karena itulah publik menilai Baim dan Paula tidak punya hati nurani.
Di sisi lain, tak sedikit publik menilai bahwa Baim dan Paula telah mencemarkan nama baik institusi Polri.
Karena hal itu Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan oleh dua simpatisan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait laporan palsu dan UU ITE.
Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta, AKP Nurma Dewi.
Baca juga: Kasus Video Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven Diperiksa 4,5 Jam, Kata Kuasa Hukum BaPau
Diketahui Baim Wong dilaporkan atas kasus dugaan laporan palsu oleh seseorang bernama Teuku Zanzabella dari Sahabat Polisi melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/10/2022).
Bukan hanya itu, seseorang bernama Mila Ayu Dewata juga melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven atas dugaan UU ITE pada Selasa (4/10/2022).
"Jadi untuk sementara dua kasus masih dalam penyelidikan, jadi semua masih berstatus saksi," kata Nurma Dewi di kantornya, Senin (24/10/2022).
Lebih lanjut Nurma Dewi menjelaskan jika dua laporan tersebut masih terus berlanjut untuk pemanggilan saksi-saksi.
"Jadi untuk tahap-tahapan masih dilakukan dari mulai laporan, memeriksa saksi-saksi dan barang bukti itu adalah tahap-tahapannya, ungkap Nurma.
"Jadi memasuki unsur atau tidak nanti yany jelas wewenang ada di penyidik," lanjutnya.
Selain itu Nurma Dewi menyebut adanya kemungkinan Baim Wong akan kembali dipanggil diperiksa sebagai saksi apabila masih dibutuhkan.
"Untuk saudara BW jika ada penambahan saksi atau keterangan yang kita butuhkan pasti akan kita panggil kembali," pungkas Nurma Dewi.
Baca juga: Kasus Baim Wong Terbaru: Polisi Periksa Korban Prank Suami Paula Verhoeven, Kini Ungkap Menyesal
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.