Bantuan Sosial
KLIK Link eform.bri.co.id/bpum 2022 di Sini, Siapkan NIK KTP untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta
Langsung akses https://eform.bri.co.id/bpum 2022 dengan menggunakanNIK KTP dan simak cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta.
TRIBUNKALTIM.CO - Bantuan langsung tunai atau BLT UMKM 2022 yang juga dikenal sebagai Banpres BPUM kembali disalurkan.
Langsung akses https://eform.bri.co.id/bpum 2022 dengan menggunakanNIK KTP dan simak cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta.
Selain link https://eform.bri.co.id/bpum 2022 dengan menggunakanNIK KTP dan simak cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, simak juga persyaratannya.
.Hal penting yang perlu diketahui, ada beberapa kriteria dan syarat untuk menjadi penerima BLT UMKM.
Baca juga: Cukup Pakai KTP! Login https://kemnaker.go.id Cek Nama Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan/BSU 2022
Apa saja persyaratan mendapatkan BLT UMKM 2022 Rp 1,2 juga? simak selengkapnya seperti dilansir Kompas.com:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki KTP Elektronik
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BLT UMKM dari pengusul beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)]
Cara daftar BLT UMKM 2022
Calon penerima BLT UMKM dapat melengkapi data usulan kepada pengusul, dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut seperti dilansir Kompas.com.
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Nomor Kartu Keluarga (KK)