Berita Penajam Terkini

ETLE Belum Diterapkan di Penajam Paser Utara, Alatnya Tidak Tersedia

Sepekan lebih Surat Telegram atau ST Kapolri No. ST/2264/X/Hum.3.4.5/2022 pada 18 Oktober 2022 diturunkan.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Kapolres PPU, AKBP Hendrik Eka Bahalwan sebut ETLE Belum Diterapkan di Penajam Paser Utara, Alatnya Tidak Tersedia. (TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU) 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Sepekan lebih Surat Telegram atau ST Kapolri No. ST/2264/X/Hum.3.4.5/2022 pada 18 Oktober 2022 diturunkan.

Dalam ST tersebut, Kapolri menginstruksikan untuk menerapkan tilang elektronik atau electronic Traffic law enforcement (ETLE), dalam menindak pelanggar lalu lintas.

Namun, instruksi tersebut belum bisa diaplikasikan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), lantaran alat yang mendukung seperti kamera pengawas, tidak ada di PPU.

"Penerapan ETLE tidak ada kendala memang alatnya tidak ada," ungkap Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan, saat dihubungi TribunKaltim.co, Kamis (27/10/2022).

Baca juga: Isran Noor Beber 1 Kasus Terindikasi Gagal Ginjal Akut di Penajam Paser Utara: Kita Sudah Siap

Kata Kapolres, yang menerapkan tilang elektronik di Kalimantan Timur (Kaltim) baru Kota Balikpapan, sedangkan kota/kabupaten lainnya kondisinya sama dengan Benuo Taka.

Saat ini, pelanggar lalu lintas juga tidak akan ditindak atau dilakukan penilangan. Sesuai instruksi Kapolri, yang dilakukan kepada pelanggar adalah tindakan prefentif.

Apabila kedapatan melanggar, pengendara akan diberikan himbauan dan edukasi, agar tidak lagi mengulangi perbuatannya.

"Tidak ada penilangan, kita akan memberikan himbauan saja," sambungnya.

Baca juga: 34 Pataka Diarak dari Kukar ke Titik Nol IKN Nusantara di Sepaku Penajam Paser Utara

Dalam menerapkan aturan ini, Kapolres juga menjamin para anggotanya akan mematuhi aturan yang ada.

ST ini diturunkan, agar meminimalisir terjadinya pungli.

Di Kabupaten PPU sendiri, hingga saat ini dipastikan Kapolres, tidak pernah ada ditemukan praktik demikian.

Hal itu karena, semua anggota polres yang pernah melakukan penilangan dulunya, sudah memiliki honor sendiri dari negara.

Baca juga: Cuaca Penajam Paser Utara Hari Ini, Langit Cenderung Berawan dan Berpotensi Hujan

"Kita tidak ada pungli selama ini anggota juga on the track semua," tegasnya.

Namun, apabila nanti ada ditemukan dijelaskan Kapolres pihaknya akan langsung melakukan tindakan cepat bersama dengan perangkat Propam.

"Kalau pungli pasti itu gerak dengan perangkat Propam kami," pungkasnya. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved