Berita Penajam Terkini
Kedapatan Miliki Sabu 2 Gram, Warga Sepaku Penajam Paser Utara Ditangkap Polisi
Polres Penajam Paser Utara (PPU) kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di daerah Kecamatan Sepaku.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Polres Penajam Paser Utara (PPU) kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di daerah Kecamatan Sepaku.
Pengungkapan tersebut terjadi pada Rabu siang, (26/10/2022).
Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan, mengemukakan bahwa, pengungkapan kasus ini bermula saat personel mendapatkan laporan adanya kegiatan disebuah rumah yang dicurigai merupakan tempat transaksi dan penyalahguna narkotika.
"Kita mendapat laporan, bahwa disebuah rumah dicurigai ada transaksi narkotika," ungkapnya pada Jumat (28/10/2022).
Baca juga: 3 Puskemas di Penajam Paser Utara Kembali Diusulkan Pembangunannya di 2023
Penyidikan pun langsung dilakukan, disebuah rumah yang tepatnya berada di RT 019 Desa Tengin Baru Kecamatan Sepaku.
Petugas pun mendapati tersangka WH (23) di dalam rumah tersebut bersama dengan barang bukti narkotika dan barang bukti lainnya.
"Tersangka ada didalam rumah bersama dengan beberapa barang bukti," sambungnya.
WH pun langsung dibawa ke Polsek Sepaku, untuk kemudian dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Baca juga: 2.752 KPM di Penajam Paser Utara Dapat Bantuan Rp 780 Ribu, Disalurkan pada November 2022
Bersama dengan tersangka, diamankan pula beberapa barang bukti seperti, 6 buah Pocket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 2 gram, 1 bendel plastik C-Tik, 1 buah kotak warna hitam, dan 1 buah handphone.
Atas perbuatannya itu, WH disangkakan pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/sabu-sepaku.jpg)