Berita Balikpapan Terkini
Dinkes Balikpapan Imbau Warga Tak Gunakan Jasa Penerbitan Sertifikat Vaksin Tanpa Suntik
Beredar kabar oknum yang menyediakan jasa menerbitkan atau mengeluarkan sertifikat vaksin tanpa menyuntikkan vaksin ke tubuh.
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Beredar kabar oknum yang menyediakan jasa menerbitkan atau mengeluarkan sertifikat vaksin tanpa menyuntikkan vaksin ke tubuh.
Hal ini juga santer dibicarakan oleh masyarakat Balikpapan.
Menanggapi hal tersebut, Andi Sri Juliarty selaku Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan angkat bicara.
"Kepada masyarakat, kami memberikan imbauan bahwa jangan percaya atau jangan mengikuti jika ada orang-orang atau oknum yang menjanjikan bisa mendapatkan sertifikat vaksin tanpa disuntik," ucapnya, Senin (31/10/2022).
Ia mengaku kondisi stok vaksin Covid-19 di Kota Balikpapan memang mengalami keterbatasan, kendati demikian hal tersebut seharusnya tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menyediakan jasa ilegal seperti itu.
Baca juga: Terbaru, Kasus Covid-19 di Balikpapan Kembali Melonjak, Didominasi Pekerja
"Memang saat ini kondisi vaksin (Covid-19) kita sangat terbatas," ujarnya.
Dia mengimbau masyarakat agar tak menggunakan jasa tersebut, karena nantinya juga bisa menyeret pengguna jasa pada aturan yang mengatur hal tersebut.
"Namun, jangan sampai masyarakat ikut-ikutan, nantinya malah terkena sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," tuturnya. (*)