Berita DPRD Bontang
DPRD Bontang Fasilitasi Perselisahan Kerja Antara PT WIKA dengan KJS
Komisi I DPRD Bontang memfasilitasi mediasi terhadap kasus perselisihan antaran Sub Kontraktor lokal dengan PT Wijaya Karya (WIKA).
Penulis: Ismail Usman | Editor: Aris
Dikatakan Herman, persoalan ini makin pelik sebab PT WIKA berkelit tagihan yang diajukan lantaran tidak memiliki dasar.
Sementara, manajemen PT KSJ juga mengklaim memiliki dasar.
“Klaim kami ada dasarnya, kontrak kami terakhir berakhir 14 Maret 2022 tapi PT WIKA belum memenuhi kewajibannya menyiapkan material,” ungkapnya.
Baca juga: Cuaca Bontang Hari Ini, Cenderung Cerah dari Siang hingga Malam di 3 Kecamatan
Andi Herman pun mengaku, PT WIKA bersikap kurang korporatif menyelesaikan persoalan ini. Hal itu ditandai dari sikap WIKA yang mempersilahkan persoalan ini diselesaikan di pengadilan.
“Artinya apa yang kami pasang itulah yang dibayar, dengan kedatangan matrial itu mempengaruhi volume. Contoh, seharusnya bulan ini kami target 10 ton tapi buktinya yang kami pasang 1 ton, artinya kami ada kerugian besar di situ,”
“Sedangkan metode kerja yang sudah kita buat sesuai kontrak yang sudah kita sepakati, dengan kedatangan material mereka sampai bulan Desember seharusnya sudah datang, tapi kenyatannya tidak bisa,” terangnya.
Sementara saat coba dikonfirmasi, media ini belum mendapat jawaban dari pihak PT WIKA. (*)