Berita Nasional Terkini

Putri Candrawathi Minta Maaf dan Ucapkan Belasungkawa saat Sidang, Reaksi Ayah dan Ibu Brigadir J

Putri Candrwathi sampaikan permintaan maaf dan ucapkan belasungkawa saat sidang. Reaksi ayah dan ibu Brigadir J.

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews/Jeprima-Kompas.com/Irfan Kamil
Terdakwa Putri Candrawathi dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Putri Candrwathi sampaikan permintaan maaf dan ucapkan belasungkawa saat sidang. Reaksi ayah dan ibu Brigadir J. 

TRIBUNKALTIM.CO - Untuk pertama kalinya, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo bertemu dengan orangtua Brigadir J alias Brigadi Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Selasa (1/11/2022), Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo bertemu dengan Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, ayah dan ibu Brigadir J

Dalam persidangan, Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo menyampaikan permintaan maaf dan mengucapkan belasungkawa terhadap orangtua Brigadir J

Ada 12 anggota keluarga Brigadir J termasuk ayah dan ibunya yang dihadirkan di PN Jakarta Selatan hari ini.

Berdasarkan siaran langsung sidang yang disiarkan secara streaming, sebelum menskors sidang, hakim memberikan kesempatan kepada Putri Candrawathi dan suaminya, Ferdy Sambo

Saat inilah digunakan Putri Candrawathi untuk membacakan pernyataan belasungkawa. 

Suara Putri Candrawathi terdengar bergetar saat membacakan permintaan maaf dan ucapan belasungkawa kepada orangtua dan keluarga Brigadir J

Putri Candrawathi mengatakan, "Izinkan saya atas nama keluarga menyampaikan turut berdukacita atas berpulangnya ananda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dan semoga almarhum diberikan tempat yang terbaik di sisi Yang Maha Kuasa." 

Baca juga: TERJAWAB Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang ke-4, Ini Hubungannya dengan Kasus Brigadir J

Namun, sepanjang Putri Candrawathi menyampaikan permintaan maaf, terlihat Rosti Simanjuntak, Ibu Brigadir J memilih  memalingkan wajah ke arah kiri.

Sementara Samuel, ayah Brigadir J terlihat menunduk. 

Dalam ucapannya, Putri Candrawathi juga ikut menyebut nama suaminya, Ferdy Sambo

Putri Candrawathi mengatakan, "Saya dan Bapak Ferdy Sambo tidak sedikit pun menginginkan kejadian seperti ini terjadi dalam kehidupan keluarga kami." 

Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, setelah menyampaikan pernyataan itu, Rosti terlihat menoleh ke arah Putri yang duduk diapit oleh tim kuasa hukumnya.

Tidak lama, Rosti menoleh ke arah Putri Candrawathi.

Setelah itu dia kembali memalingkan wajah ke arah kiri.

"Saya sebagai seorang ibu bisa merasakan rasa duka yang paling dalam untuk ibu sebagai ibunda dari Yosua," ucap Putri Candrawathi.

Baca juga: Putri Candrawathi Cium Tangan, Dibalas Ferdy Sambo dengan Pelukan dan Kecupan, Disoraki Pengunjung

"Dari hati yang paling dalam, saya mohon maaf kepada ibu dari Yosua beserta keluarga atas peristiwa ini," lanjut Putri Candrawathi.

Rosti yang nyaris sepanjang sidang menangis mengambil selembar tisu yang sudah disiapkan saat mendengar pernyataan Putri itu.

Hakim sementara menskors sidang untuk istirahat.

Majelis hakim juga menggabungkan sidang pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

Samuel Ceritakan Pertama Dapat Kabar Kematian Brigadir J

Samuel menjadi orang pertama yang memberikan keterangan.

Ayah Yosua itu menjawab pertanyaan demi pertanyaan yang dilemparkan jaksa penuntut umum (JPU).

Salah satu yang disampaikan Samuel ialah soal ketika dirinya dan keluarga mendapat kabar kematian Yosua.

Baca juga: ART Ferdy Sambo Trending karena Dicecar Hakim, Profil Susi dan Tugasnya di Rumah Putri Candrawathi

Samuel juga menceritakan soal narasi tembak menembak antara Yosua dan Richard Eliezer atau Bharada E yang ternyata merupakan rekayasa Sambo semata.

"Secara tiba-tiba almarhum masuk ke dalam kamar Ibu Putri dan berbuat tidak senonoh. Jadi Ibu Putri menjerit, akhirnya almarhum keluar dari dalam kamar dalam keadaan panik.

Begitu di depan pintu kamar Ibu Putri, datang dari lantai atas Bharada E menanyakan kepada almarhum, 'ada apa, Bang?', tapi almarhum tidak menjawab Langsung mengambil senjata dari pinggang langsung menembaki Bharada E," kata Samuel.

"Terjadilah tembak-menembak itu makanya almarhum meninggal dunia. Itulah pesan yang disampaikan kepada kami, kata Pak Leonardo (Kombes Leonardo Simatupang, eks Pemeriksa Utama Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri) pada saat itu," tuturnya.

Saat Samuel menyampaikan kesaksiannya, dari sisi samping terlihat Putri melempar tatapan tajam.

Istri Ferdy Sambo itu beberapa kali tampak mencatat dan sesekali berbisik dengan pengacara yang duduk di sampingnya, Sarmauli Simangunsong.

Tak berapa lama, Rosti Simanjuntak yang duduk di samping Samuel, tampak menangis.

Ibunda Yosua itu tersedu-sedu dan berulang kali menyeka air matanya menggunakan tisu ketika mendengar kesaksian suaminya.

Saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam sidang pemeriksaan atau pembuktian hari ini berjumlah 12 orang.

Setelah mendengarkan kesaksian Samuel dan Rosti, jaksa bakal menghadirkan Kamarudin Simanjuntak (kuasa hukum keluarga) serta tiga adik Yosua, yaitu Mahareza Rizky Hutabarat, Yuni Artika Hutabarat, dan Devianita Hutabarat.

Saksi lainnya menunggu giliran untuk memberikan keterangan dalam sidang hari ini adalah Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak (kekasih Yosua).

Dalam kasus itu jaksa penuntut umum mendakwa Bharada Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf (asisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi) dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Baca juga: Hakim Heran soal Ajudan Putri Candrawathi hingga Penegasan Bukan Merusak Masa Depan

(*)

Berita Nasional Terkini Lainnya

Berita Putri Candrawathi Lainnya

Berita Ferdy Sambo Lainnya

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved