Berita Bontang Terkini
Dishub Bontang Bakal Pantau Antraen Truk yang Mengular di SPBU Dalam Kota
Antrean truk di Bontang kembali mengular di SPBU Tanjung Laut. Antrean truk itu mengular hingga 300-an di median jalan disekitaran SPBU.
Penulis: Ismail Usman | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Antrean truk di Bontang kembali mengular di SPBU Tanjung Laut.
Antrean truk itu mengular hingga 300-an di median jalan disekitaran SPBU.
Kondisi ini pun dikeluhkan sejumlah pemilik pertokoan yang berada di pinggir jalan sekitaran SPBU.
Dari pantauan media ini, antrean truk yang mengular panjang ini terjadi sejak 3 hari terkahir, dari siang hingga malam.
Baca juga: Kronologi Mobil Kijang Tabrak Plaza ATM di Bontang, Sopir Diduga tak Pasang Rem Tangan
Bahkan banyak truk yang kerap diinapkan di sekitaran SPBU agar bisa masuk antrian paling depan saat awal SPBU dibuka.
Saat dikonfirmasi, Kasi Angkutan Darat Dishub Bontang Welly Sakius mengatakan, kondisi tersebut luput dari pantauan pihaknya.
Sehingga masih harus ke lapangan untuk mengetahui kondisi dan penyebab terjadi kembali antrian.
“Saya belum cek. Nanti saya liat kondisi di lapangan,” kata Welly, Jumat (4/11/2022).
Baca juga: Cuaca Bontang Hari Ini, Cenderung Cerah Berawan dan Malam Turun Hujan
Kemudian pihaknya juga akan melakukan koordinasi terkait ketersediaan dan jumlah konsumsi khusus untuk BBM solar subsidi.
Ia mengimbau supaya pemilik truk tidak menginapkan kendaraanya di bahu jalan saat malam hari.
Jika imbaun tidak diindahkan maka pihaknya tak segan-segan melakukan penindakan tegas terhadap kendaraan tersebut.
Baca juga: Cuaca Bontang Hari ini, Sempat Digenangi Banjir, Malam Bakal Diguyur Hujan
“Kalau inapkan truk, itu melanggar. Tidak boleh,” tegasnya.
Sebagai informasi, PT Pertamina Patra Niaga Kalimantan, hanya dua SPBU yang di Bontang diperbolehkan sebagai lokasi antrean truk roda enam keatas.
Diantaranya, SPBU Lok Tuan dan SPBU Kilometer 8. Sementara di SPBU Akawy, SPBU Kopkar PKT Kilometer 6, dan Tanjung Laut hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat dan roda enam. (*)