PPPK 2022

PPPK Kejaksaan RI 2022, Simak Syarat Umum dan Khusus untuk Formasi Tenaga Kesehatan S-1 Kedokteran

Pendaftaran PPPK Kejaksaan RI 2022 dibuka pada 3-17 November 2022, simak syarat umum dan khusus untuk formasi tenaga kesehatan S-1 kedokteran.

Editor: Diah Anggraeni
IST/Bangka Pos
Pendaftaran PPPK Kejaksaan RI 2022 dibuka pada 3-17 November 2022, simak syarat umum dan khusus untuk formasi tenaga kesehatan S-1 kedokteran. 

TRIBUNKALTIM.CO - Bagi Anda yang ingin melamar lowongan kerja PPPK Kejaksaan RI 2022, simak ulasan berikut ini.

Untuk diketahui, pada tahun ini Kejaksaan RI membuka lowongan kerja PPPK dengan 592 .

Namun, 229 di antara formasi Kejaksaan RI merupakan formasi bagi lulusan Strata 1 (S-1) dari jurusan Kedokteran Umum.

Mengenai formasi selain Kedokteran Umum tersebut, belum ada informasi resmi dari pihak yang berkaitan.

Diketahui, pembukaan pendaftaran PPPK Kejaksaan RI 2022 ini mulai 3-17 November 2022.

Ada juga beberapa syarat yang harus diperhatikan oleh pelamar, sebagaimana yang dikutip dari Instagram @biropegkejaksaan.

Baca juga: Kejaksaan RI Sudah Diumumkan? Ini Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 Via Login sscasn.bkn.go.id

Lowongan PPPK Kejaksaan 2022: Tenaga Kesehatan S-1 Kedokteran

Syarat Khusus

- Usia maksimal 40 tahun;

- IPK minimal 3,0;

- Status sebagai eks. Honorer K-II yang terdaftar database BKN atau Nakes non-ASN terdaftar di SISDMK Kemenkes;

- Memiliki STR Profesi;

- Memiliki pengalaman minimal 2 tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh pejabat berwenang;

Selain itu terdapat juga syarat umum dalam lowongan kerja di Kejaksaan RI 2022 ini;

Baca juga: Penerimaan CPNS Kejaksaan RI 2021, Kasi Intelejen Kejari Bulungan: untuk Seluruh Indonesia

Syarat Umum

- Warga Negara Indonesia (WNI);

- Usia minimal 20 tahun;

- Tidak pernah dipidana;

- Tidak pernah dipecat secara tidak hormat;

- Bukan anggota partai politik;

- Ijazah dengan akreditas BAN PT/Kemenristekdikti;

- Kompetensi/Sertifikat keahlian yang masih berlaku;

- Sehat jasmani dan tidak cacat;

- Tidak terlibat dalam ormas terlarang;

- Surat keterangan bebas narkoba;

- Bahasa Inggris TOEFL 450 IELTS minimal 5.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Syarat Pendaftaran PPPK Kejaksaan RI Formasi Kedokteran Umum, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/11/06/syarat-pendaftaran-pppk-kejaksaan-ri-formasi-kedokteran-umum?page=all.

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved