Viral Pengakuan Ismail Bolong
Ismail Bolong Klarifikasi Setoran Rp 6 Miliar, IPW Desak Kapolri Nonaktifkan Komjen Agus Andrianto
IPW menilai, dua video Aiptu (purn) Ismail Bolong sudah cukup bagi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk membentuk Tim Khusus
Uang tersebut saya serahkan langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerja beliau setiap bulannya, sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus yang saya serahkan langsung ke ruangan beliau.
Sedangkan untuk koordinasi ke Polres Bontang, saya pernah memberikan bantuan sebesar Rp 200 juta pada bulan Agustus 2021 yang saya serahkan langsung ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruangan beliau.
Saya mengenal saudara dan Tan Paulin yang pernah menjual batu bara ilegal yang telah saya kumpulkan kepada saudari Tan Paulin sejak bulan Juni 2020 sampai dengan bulan Agustus tahun 2021. Demikian yang saya sampaikan. Terima kasih, jenderal.
Namun setelah viralnya video itu, Ismail Bolong kemudian memberikan pernyataan terbarunya.
Ia bahkan meminta maaf kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto terkait viralnya video itu.
Dalam pengakuan terbaru Ismail Bolong, disampaikan bahwa dirinya tidak pernah bertemu dan memberikan uang kepada Kabareskrim.
"Saya tidak pernah memberikan uang ke Kabareskrim, apalagi ketemu sama Pak Kabareskrim," kata Ismail dalam pengakuan terbarunya.
Ismail yang merupakan mantan anggota Polresta Samarinda ini mengatakan, video yang sebelumnya viral itu diambil pada Februari 2022 lalu.
Dikatakannya, saat itu ia dalam situasi tertekan lantaran mendapat intimidasi dari Brigjen Hendra Kurniawan yang kala itu menjabat Karo Paminal Polri.
"Saya mengajukan permohonan maaf ke Pak Kabareskrim. Saat testimoni itu saya dalam tekanan dari Brigjen Hendra dari Mabes," ujar Ismail Bolong.
Bolong mengaku kaget atas viralnya video itu saat ini, padahal video itu diambil sebelum dirinya pensiun dini dari Polri.
Ia menyebut, video itu direkam oleh anggota polisi Paminal Mabes Polri yang datang khusus ke Balikpapan.
Saat itu, dirinya terlebih dulu diperiksa di ruang Propam Polda Kaltim di Balikpapan.
Pemeriksaan berlangsung selama beberapa jam, mulai pukul 22.00 Wita hingga pukul 02.00 Wita dini hari.
Ismail Bolong terus diintimidasi karena tak bisa berbicara dan dibawa ke hotel.