Berita Samarinda Terkini
Hendak Pesta Sabu, 2 Pria Terciduk Polisi di Jalan Gunung Lingai Samarinda
Usai membeli barang haram dan hendak pesta jenis sabu, dua pria diamankan jajaran Polsek Sungai Pinang.
Penulis: Rita Lavenia |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Usai membeli barang haram dan hendak pesta jenis sabu, dua pria diamankan jajaran Polsek Sungai Pinang.
Kedua tersangka bernama Nandy (36) dan Rahman (38) tersebut diamankan di Jalan Gunung Lingai, Kelurahan Gunung Lingai, Kecamatan Sungai Pinang, pada Sabtu (5/11/2022) pukul 13.30 WITA.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang AKP Noor Dhianto menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berawal dari banyaknya laporan masyarakat jika kawasan tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
Berangkat dari laporan tersebut polisi melakukan pengamatan. Dan, benar saja muncul dua orang pria pada waktu tersebut dan bertukar sebuah bungkusan yang mencurigakan.
"Karena mencurigakan, petugas mendekati dan lakukan penggeledahan. Benar saja ditemukan satu poket sabu seberat 0,28 gram brutto, yang diakui baru saja dibeli," jelas AKP Noor Dhianto saat dikonfirmasi media, Selasa (8/11/2022).
Baca juga: Gelar Operasi Antik Mahakam, Polisi Jaring 160 Kasus Narkoba se-Kaltim, 1,8 Kg Sabu Disita
Dia menjelaskan bahwa sabu tersebut dibeli oleh Nandy atas perintah Abdul Rahman.
"Kalau belinya di mana masih kita dalami," bebernya.
Dia mengatakan, dari pengakuan para tersangka sabu tersebut akan digunakan bersama.
"Mereka pakai rutin dan sudah lama mengonsumsi sabu. Saat ini kami masih mendalami lokasi membelinya," ucapnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/dua-tersangka-kasus-narkoba-diamankan-di-mapolsek-sungai-pinang.jpg)