Pasar Maridan PPU Kebakaran
Polres PPU Dalami Penyebab Kebakaran di Maridan Sepaku
Polres Penajam Paser Utara (PPU) selidiki penyebab kebakaran yang terjadi dipasar Maridan Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Polres Penajam Paser Utara (PPU) selidiki penyebab kebakaran yang terjadi dipasar Maridan Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan melalui Kasat Reskrim Polres PPU Iptu Dian Kusnawan mengatakan, pihaknya sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Telah diamankan pula beberapa barang yang dicurigai sebagai penyebab kebakaran. Seperti tabung gas 3 Kilogram (Kg), beserta kompor.
"Kita sudah melakukan proses penyelidikan mulai dari amankan TKP, dan juga melakukan olah TKP," ungkapnya pada Rabu (9/11/2022).
Baca juga: Polres PPU Berupaya Berikan Trauma Healing Kepada Korban Kebakaran di Maridan Sepaku
Selain itu, beberapa saksi juga sudah dimintai keterangan, mulai dari lurah Maridan, hingga warga sekitar lokasi kejadian.
Kata Kasat Reskrim, penyidikan dilakukan juga untuk mengetahui apakah ada unsur pidana atau tidak dari kejadian ini.
"Olah TKP rencana mau kita gelarkan, apakah ada pidanya atau tidak, kalau ada pidanya mau kita naikkan, kalau tidak ada kita hentikan," jelasnya.
Namun, dugaan awal berdasarkan keterangan para saksi bahwa kejadian tersebut, mengarah pada unsur pidana.
Baca juga: Korban Kebakaran di Pasar Maridan Sepaku Butuh Pakaian hingga Kasur
Hal itu lantaran, sumber api diketahui berasal dari satu kios yang juga dijadikan sebagai rumah. Pemilik kios memasak lalu meninggalkan kompor yang sedang menyala, untuk berjualan.
Pada saat itu api mulai membesar dan membakar habis seluruh kios beserta bangunan yang berada di sekitarnya.
"Karena memasak kemudian ditinggal jualan, yang jarak antara rumah dan jualannya itu bekisar 15 meter lupa kalau dia memasak, dan ada orang teriak kebakaran," terangnya.
Baca juga: Korban Kebakaran di Pasar Maridan Sepaku Mengungsi di Masjid Al Falah Maridan
Berdasarkan pantauan di lapangan, lokasi awal kebakaran sudah diberi tanda oleh pihak kepolisian.
Terlihat juga beberapa petugas gabungan bersiaga di lokasi kejadian. Mulai dari kepolisian, Palang Merah Indonesia (PMI), Satpol PP, maupun dari Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU dan lainnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Polres-PPU-berupaya-berikan-trauma-healing-kepada-korban-kebakaran-di-Maridan.jpg)