Berita Balikpapan Terkini
Polda Kaltim Gelar Pemusnahan Barang Bukti, 1 Kilogram Sabu di Blender
Ditresnarkoba Polda Kaltim melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1025,44 gram, Kamis(10/11/22).
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Ditresnarkoba Polda Kaltim melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1025,44 gram, Kamis (10/11/2022).
Adapun dalam pemusnahan itu dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo dan disaksikan beberapa perwakilan instansi dan Lembaga Negara.
“Yang kita musnahkan ini berdasarkan dari dua laporan polisi pada bulan Oktober 2022 lalu, dan sudah ada penetapannya,” jelas Yusuf usai pemusnahan.
Baca juga: 205 Peserta Ikut Sidang Pantukhir Tamtama TNI AD 2022 Subpanpus Balikpapan
Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara di blender hingga rata dan di buang ke saluran pembuangan.
Namun, Yusuf meneruskan, tidak semua barang bukti sabu dimusnahkan. Sebagian lagi disisihkan untuk kepentingan persidangan dan penyelidikan.
Kabid Humas meyakinkan kepada publik bahwa Polda Kaltim akan senantiasa gencar melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Walikota Balikpapan Rahmad Masud Ajak Pejuang Muda Jadi Pahlawan Bangsa di Masa Depan
“Bersama kita perangi narkoba untuk menyelamatkan generasi muda di Kaltim,” tutup Yusuf. (*)