Berita DPRD Kukar
DPRD Kukar Susun Perda Kawasan Konservasi Perairan Habitat Pesut Mahakam
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) sedang menyusun beleid terkait kawasan konversasi perairan habitat pesut mahakam.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) sedang menyusun beleid terkait kawasan konversasi perairan habitat pesut mahakam.
Keseriusan Pansus ini dilakukan dengan menyambangi Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) wilayah Kalimantan Timur.
Tim Pansus DPRD Kukar dikoordinir langsung Ketua Pansus Ahmad Zulfiansyah, didampingi Sopan Sopian, Aini Farida, Dayang Marissa, Yus Mardani, Kamaru Zaman, dan Azhar Nuryadi.
Baca juga: Ratusan Nelayan di Hulu Mahakam Kukar Terima Bantuan Mesin Ces
"Kami sedang mencari regulasi-regulasiya. Sebab didalam itu banyak komponen yang dilibatkan, terutama menentukan wilayah konsevasi," kata Ahmad Zulfiansyah, Minggu (13/11/2022).
Menurutnya, ini bukan perkara yang mudah. Sungai Mahakam tidak seperti laut, ketika di kaveling atau pemetaan wilayah masih bisa memutar.
Apabila Sungai Mahakam dikaveling, maka beberapa ponton atau kendaraan batubara tak bisa melintas. Hal ini yang membuat Pansus lebih berhati-hati dalam menyusun regulasi Perda.
Baca juga: Bantuan Keramba untuk Perempuan Pembudidaya Ikan di Desa Melintang Kukar
“Satu sisi kita butuh investasi tetapi di satu sisinya juga butuh memelihara habitat dan lingkungan. Jangan sampai Pesut Mahakam ini hanya jadi cerita hikayat dongeng,” katanya.
Politisi partai PPP menyebutkan, populasi Pesut Mahakam saat ini tinggal sekitar 67 ekor. Tentunya, keberadaanya diambang kepunahan apabila tidak dijaga.
Dengan adanya Perda kawasan konsevasi perairan habitat Pesut Mahakam bisa terlindungi dari limbat maupun alur hilir mudik kapal, terutama ponton.
“Kami juga masih mencari dan menggali, karena kebetulan Pesut itu adanya di Kukar,” pungkasnya. (*)