Pasar Maridan PPU Kebakaran
Pasca Kebakaran, Pasar Maridan Kecamatan Sepaku PPU Akan di Relokasi
Pasca kebakaran beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berencana merelokasi pasar Maridan Kecamatan Sepaku.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pasca kebakaran beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berencana merelokasi pasar Maridan Kecamatan Sepaku.
Hal itu seperti diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU Hamdam, kepada TribunKaltim.co.
Ia mengungkapkan, lokasi pasar Maridan saat ini dianggap tidak representatif. Lahannya sempit dan padat sehingga rawan terjadi kebakaran.
Baca juga: Korban Kebakaran di Maridan Kecamatan Sepaku Akan Diberi Bantuan Sewa Rumah Selama 6 Bulan
"Orang Maridan banyak jumlahnya, dan akan dicarikan pasar yang lebih bagus dan lebih luas," ungkapnya pada Minggu (13/11/2022).
Selain itu, pasar Maridan juga saat ini berada dikawasan tanah perusahaan, sehingga tidak bisa dilakukan renovasi gedung secara permanen.
Seluruh bangunan pasar, hanya bisa menggunakan kayu, sehingga pada saat kebakaran, api menyebar dengan cepat.
Baca juga: Peduli Warga Korban Kebakaran di Maridan, Bhayangkari Polres PPU Bagikan Paket Sembako
"Kalau begini memang tempatnya tidak bagus, ini sempit dan padat," sambungnya.
Saat ini, pemerintah daerah masih mencarikan tempat yang layak dan cocok untuk menjadi lokasi pasar.
Para warga terdampak kebakaran juga setuju atas rencana pemerintah tersebut, mengingat lahan perusahaan yang mereka tempati saat ini sudah cukup lama. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/pasar-maridan-terbakar.jpg)