Berita Balikpapan Terkini
Kucurkan Rp 17 Miliar Uang Muka, Progres Normalisasi DAS Ampal Baru Selesai 0,9 Persen
Upaya normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal dilaksanakan pada enam titik penting yang berpengaruh besar pada genangan banjir yang kerap terjadi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Upaya normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal dilaksanakan pada enam titik penting yang berpengaruh besar pada genangan banjir yang kerap terjadi di Kota Beriman.
Adapun, salah satu titik pekerjaan sudah selesai dilaksanakan pada beberapa waktu lalu adalah pembersihan abutment di sekitar Jembatan PDAM yang berada di Jalan MT Haryono.
Sementara itu, rencana pembersihan abutment pada titik jembatan yang berada di samping Hotel Zurich Jalan Jenderal Sudirman belum juga dilakukan, padahal rencana kerjanya sudah ada.
Ada beberapa pekerjaan yang sedang berlangsung saat ini, salah satunya yaitu, pengerjaan drainase di depan Global Sport MT Haryono, yang mana akan dibuat perlintasan aliran air dan peninggian badan jalan.
Baca juga: Selama Operasi Antik Mahakam 2022, Polresta Balikpapan Ciduk 21 Tersangka Narkoba
"Sementara ini masih galian kanan kiri jalan," tutur Andi M. Yusri Ramli Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan, Selasa (15/11/2022).
Kemudian, pengerjaan saluran drainase dari Global Sport menuju Perumahan Taman Sari Wika dengan menggunakan beton precast juga sedang berlangsung, bermuara di sekitar galian yang sedang dilakukan saat ini. "Salurannya akan ditempatkan di salah satu sisi badan jalan," paparnya.
Dua titik lain yang akan dilakukan pengerjaannya terkait normalisasi DAS Ampal ini adalah sekunder Balikpapan Baru dan sekunder Inhutani.
"Sekunder Balikpapan Baru (BB) ini masih satu kesatuan dari sistem aliran yang dikerjakan di Global Sport itu. Lewat BB, masuk ke bendali BB di Gang Kantil, keluar di sisi Hotel Sejati, menyusuri ke Roti Tiam sampai ke Beller hingga Jembatan PDAM itu," bebernya.
Baca juga: Komisi III DPRD Balikpapan Sidak Proyek Pekerjaan DAS Ampal, Ketua Alwi Al Qadri Geram
Sementara untuk sekunder Inhutani, aliran airnya berasal dari Bendali IV yang berada di samping Tennis Stadium, melewati Jalan Asnawi Arbain (BJBJ) dan keluar di pertigaan depan RS Siloam, sampai ke Hotel Hemra di Jembatan PDAM.
Produksi beton precast yang dibutuhkan di beberapa titik masih berjalan secara paralel seiring proyek ini berjalan, hal ini lah yang menyebabkan keterlambatan progres yang sedang berlangsung.
"Belum dilaksanakan karena kami masih pabrikasi material atau produksi beton precast-nya. Pemesanannya ini sesuai jadwalnya di Desember tahun ini, pengerjaannya di Januari 2023," jelasnya.
Sementara itu, pengerjaan proyek di titik depan Global Sport sudah dimulai sejak beberapa waktu lalu dan dikebut, mengingat precast yang dibutuhkan sebagian sudah selesai dan bisa segera dilaksanakan pengerjaannya. Serta, adanya upaya peninggian badan jalan pada titik tersebut.
Baca juga: Rute dan Jadwal Bus Damri Balikpapan - IKN Nusantara, Ada 4 Halte Pemberhentian, Waktu Tempuh 2 Jam
"Karena ada pengecoran manual di lapangan juga nantinya untuk retaining wall dan saluran di sisi kiri kanan," ungkapnya.
Komisi III DPRD Balikpapan melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak untuk meninjau proyek pengerjaan normalisasi DAS Ampal di beberapa titik utama pada Selasa (15/11/2022) pagi.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kabid SDA DPU Kota Balikpapan, Faridah yang mewakili pihak DPU menjelaskan progres saat ini baru mencapai 0,9 persen karena memang terdapat enam titik pengerjaan.
Pihaknya juga sudah melakukan rapat terkait keterlambatan progres yang terjadi pada proyek normalisasi DAS Ampal ini.
Pertemuan ini menghasilkan surat teguran kepada penyedia jasa konstruksi, dalam hal ini PT Fahreza Duta Perkasa yang masih akan dievaluasi kembali pada 17 November 2022 mendatang.
Baca juga: 99 Persen Bahan Pangan Bergantung dari Daerah Lain, Fraksi DPRD Usul Buka Lahan di Balikpapan Timur
"Kami masih evaluasi dan saya juga sudah menginstruksikan pada 14 November kemarin untuk melakukan penambahan tenaga kerja," ungkap Faridah yang juga hadir pada kegiatan sidak Komisi III DPRD Balikpapan.
Ditanyai terkait sanksi yang akan dilakukan pihak Pemerintah Kota Balikpapan, Faridah menyampaikan, terdapat beberapa mekanisme yang harus dilakukan sampai keputusan terburuknya adalah pemutusan hubungan kontrak dengan penyedia jasa konstruksi yang ditugaskan saat ini.
"Mekanismenya, kita bisa memberikan SCM (Show Cause Meeting) sampai tiga kali. Pada SCM 1 itu, ada waktu yang kita berikan ke rekanan (penyedia jasa konstruksi) untuk pembuktian keterlambatan, progres 0 sampai 70 persen dengan deviasinya -10, maka kami akan mengeluarkan SCM 1. Harus ada SCM 1 sampai 3 dahulu, baru bisa diputuskan kontraknya jika tidak terpenuhi juga," lengkapnya.
Perlu diketahui, SCM diartikan sebagai rapat pembuktian keterlambatan pekerjaan pada pekerjaan konstruksi yang bisa terjadi karena kendala dari segi materi/bahan, kurangnya pekerja di lapangan dan kondisi alam. Secara umum, keterlambatan pekerjaan tersebut terjadi akibat kelalaian penyedia jasa.
Anggaran yang sudah dikucurkan pada tahap awal ini adalah uang muka sebesar Rp 17 Miliar dari Rp 143 Miliar yang akan dilaksanakan dengan skema multiyears. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/das-ampal.jpg)