Berita Bontang Terkini

Diskop-UKMP Bakal Tertibkan PKL di Pinggir Jalan Pasar Tamrin Bontang

Rencana penertiban pedagang di kawasan area Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) Bontang, digulirkan Diskop-UKMP.

TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Kepala Diskop-UKMP Bontang, Kamilan mengatakan, pihaknya akan melakukan penertiban terhadap pedagang di kawasan area Pasar Taman Rawa Indah atau Pasar Tamrin Bontang. TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Rencana penertiban pedagang di kawasan area Pasar Taman Rawa Indah atau Pasar Tamrin Bontang, digulirkan Diskop-UKMP.

Kepala Diskop-UKMP Bontang, Kamilan mengatakan, pihaknya tidak langsung akan melakukan penertiban terhadap pedagang.

Tetapi dalam waktu dekat ini, Diskop hanya akan melayangkan surat peringatan kepada pedagang.

Surat peringatan tersebut saat ini baru akan ditandatangani Asisten II Bagian Administrasi Sekretariat Daerah Kota Bontang.

“Pekan ini mungkin suratnya sudah ada. Dan bakal diberikan ke pedagang pinggir jalan yang ada dekat Pasar Tamrin,” kata Kamilan saat dikonfirmasi, Rabu (16/11/2022).

Baca juga: Lantai 4 Pasar Tamrin Jadi Gedung MPP, Diskop Bontang Tak Ingin Buru-buru Tambah Lahan Parkir

Namun berbeda dengan pedagang yang berjualan di trotoar, untuk pedagang yang menggunakan median jalan akan langsung dibongkar.

Sebab hal itu dinilai telah melanggar pemanfaatan fasilitas umum pemerintah dan menggangu kenyamanan pengguna jalan.

Pantauan TribunKaltim.co, sekira 500 meter lapak dipenuhi bangunan semi permanen yang diisi penjual sembako, daging, hingga bangunan permanen milik toko-toko besar.

Sementara untuk jenis jualan yang akan mendapat surat teguran, Kamilan belum bisa merincikan.

Baca juga: Lantai 4 Pasar Tamrin Jadi Gedung MPP, Diskop Bontang Tak Ingin Buru-buru Tambah Lahan Parkir

“Sebelum suratnya diberikan, kami rapat dulu. Surat peringatan itu akan diberikan sampai tiga kali,” tuturnya.

Jika beberapa surat teguran tak diindahkan, maka terpaksa pemerintah harus melakukan penertiban.

Hanya saja untuk skema penertiban akan dilakukan secara persuasif.

“Yang jelas akan ada penertiban kalau surat kita tidak dipenuhi. Polanya pun akan lebih humanis,” ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved