Berita Balikpapan Terkini
Polisi Rasakan Cukup Rumit, Kasus Anak 14 Tahun di Balikpapan jadi Korban Pencabulan
Adapun untuk kejadiannya sendiri terjadi di daerah Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Polresta Balikpapan melalui Polsek Balikpapan Selatan mengungkap kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang pria berinisial W. Korban masih anak di bawah umur, 14 tahun.
Adapun untuk kejadiannya sendiri terjadi di daerah Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan.
Kapolsek Balikpapan Selatan, AKP Bambang Suhandoyo membenarkan pengungkapan tersebut.
Ia menerangkan, sebelumnya pihaknya telah melaksanakan gelar perkara tindak pidana pencabulan ini pada Rabu (16/11/2022) kemarin.
Baca juga: Kapolres Luruskan Kabar Dugaan Kasus Asusila terhadap Santriwati, Pelaku Bukan Pimpinan Ponpes
“Korban inisial I, usia 14 tahun, dalam kasus pencabulan seperti ini terkadang enggan melapor," ungkapnya, Kamis (17/11/2022).
Dalam gelar perkara ini W ditetapkan sebagai tersangka. Seluruh peserta gelar perkara, kata dia, setuju untuk meningkatkan perkara ke proses penyidikan
Penanganan Cukup Rumit
Proses penanganan kasus dengan korban anak di bawah umur cukup rumit.
Karena ada rasa trauma, korban biasanya sulit memberikan keterangan.

Sehingga memang diperlukan penanganan khusus. Dalam proses pengambilan keterangan, turut melibatkan psikolog dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Balikpapan.
"Ya, untuk mendampingi korban," terangnya. (*)