Mata Lokal Memilih

KPU Paser Siap Masuki Tahapan Rekrutmen Badan Ad Hoc 2024, Gunakan Alat Bantu SIAKBA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser telah siap memasuki tahapan perekrutan badan Ad Hoc untuk Pemilu 2024

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser, Dyah Elly Kusrini saat ditemui di ruang kerjanya menjelaskan mengenai perekrutan badan Ad Hoc.TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

Untuk kouta perekrutan PPK terdapat 50 orang dari seluruh kecamatan, kemudian  untuk PPS 144 orang.

Dijelaskan, proyeksi untuk SIAKBA ini, KPU Paser terlebih dahulu memfokuskan untuk rekrutmen PPK dan PPS.

"Kalau untuk rekrutmen KPPS, masih menunggu apakah alat bantu ini bersipat objektif atau maksimal dalam membantu rekrutmen nanti," jelasnya.

Dyah menambahkan, dalam SIAKBA ini dari segi SDM KPU Paser telah menyiapkan 1 tim yang akan membantu masyarakat.

Tum tersebut nantinya, membantu jika ada calon pelamar yang kesulitan mengakses SIAKBA maka operator bisa membantu.

"Operator dalam hal ini di Kabupaten Paser, jadi kalau ada di kecamatan kesulitan mengakses, maka bisa datang ke KPU Kabupaten Paser untuk kami membantu mengupload berkas yang dibutuhkan," pungkasnya.

Untuk diketahui, persyaratan lainnya untuk bergabung menjadi anggota badan Ad Hoc yaitu minimal dari tingkat pendidikannya SMA/sederajat.  (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved