Mata Lokal Memilih
KPU Paser Siap Masuki Tahapan Rekrutmen Badan Ad Hoc 2024, Gunakan Alat Bantu SIAKBA
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser telah siap memasuki tahapan perekrutan badan Ad Hoc untuk Pemilu 2024
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
Untuk kouta perekrutan PPK terdapat 50 orang dari seluruh kecamatan, kemudian untuk PPS 144 orang.
Dijelaskan, proyeksi untuk SIAKBA ini, KPU Paser terlebih dahulu memfokuskan untuk rekrutmen PPK dan PPS.
"Kalau untuk rekrutmen KPPS, masih menunggu apakah alat bantu ini bersipat objektif atau maksimal dalam membantu rekrutmen nanti," jelasnya.
Dyah menambahkan, dalam SIAKBA ini dari segi SDM KPU Paser telah menyiapkan 1 tim yang akan membantu masyarakat.
Tum tersebut nantinya, membantu jika ada calon pelamar yang kesulitan mengakses SIAKBA maka operator bisa membantu.
"Operator dalam hal ini di Kabupaten Paser, jadi kalau ada di kecamatan kesulitan mengakses, maka bisa datang ke KPU Kabupaten Paser untuk kami membantu mengupload berkas yang dibutuhkan," pungkasnya.
Untuk diketahui, persyaratan lainnya untuk bergabung menjadi anggota badan Ad Hoc yaitu minimal dari tingkat pendidikannya SMA/sederajat. (*)