Berita Kaltara Terkini
Sapi Sulawesi Dihentikan Masuk di Tarakan, Operasional RPH Hentikan Sementara
Untuk menghindari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Pemerintah Kota Tarakan, Kalimantan Utara melarang untuk sementara pengiriman sapi dari Sulawesi
TRIBUNKALTIM.CO- Untuk menghindari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Pemerintah Kota Tarakan, Kalimantan Utara melarang untuk sementara pengiriman sapi dari Sulawesi.
Dampaknya, Rumah Pemotongan Hewan (RPH) terhenti sementara melakukan aktivitas pemotongan atau penyembelihan ternak sapi yang berlokasi di Kelurahan Karang Harapan.
“Jadi beberapa minggu ini, RPH off potong sapi. Tidak bisa masuk dari Sulawesi, ada SE Satgas PMK, Tarakan tidak bisa dapat suplai dari Sulawesi,” jelas Pejabat Otoritas Veteriner (POV) atau Medik Veteriner Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Tarakan, drh. Wikan Addi Cahya.
Ia melanjutkan, Tarakan masuk zona hijau sementara, di Sulawesi, utamanya di Gorontalo dan Tolitoli masuk zona kuning. Sehingga berdasarkan SE Satgas, wilayah dengan zona kuning belum bisa masuk ke Tarakan yang berstatus zona hijau.
Baca juga: Walikota Tarakan Larang Datangkan Sapi Luar yang Masuk Zona PMK
Baca juga: Hindari Penyakit PMK, Tarakan Hanya Andalkan Suplai Sapi dari Peternak Lokal
“Jadi gak bisa masuk ke Tarakan. Untuk kebutuhan daging dari Tarakan masih dari daging impor. Untuk daging lokal daging segar tidak ada,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, stok pedagang saat ini sedang kosong karena kebijakan satgas sebelumnya.
Adapun ditanya sampai kapan disetop pemasukan sapi dari Gorontalo, lanjutnya menunggu sampai ada perubahan SE Satgas berikutnya.
“Kalau dinyatakan Sulawesi Zona Hijau, mungkin harus menunggu tahunan itu. Saya dengar informasi Pak Gubernur baru mau menembusi satgas. Sapi dan kambing yang dibutuhkan,” ujarnya.
Baca juga: Status Zona Merah PMK Belum Dicabut, Kepala DP3 Balikpapan Beber Kondisi Sudah Aman
Sehingga saat ini diperkirakan harga di pasaran dinilai mahal. Ia menambahkan, prosedur pemotongan sapi di RPH masih sama.
“Prosedur penyembelihan di RPH saat ini masih sama dengan aturan sebelumnya,” pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Pemasukan Sapi dari Sulawesi Belum Diperbolehkan, Aktivitas Penyembelihan di RPH Terhenti Sementara, https://kaltara.tribunnews.com/2022/11/16/pemasukan-sapi-dari-sulawesi-belum-diperbolehkan-