Berita Kukar Terkini

Beralih ke TV Digital, 10 Ribu Warga Kukar Bakal Terima Set Top Box Gratis

Kemenkominfo melalui Diskominfo Kutai Kartanegara akan membagikan bantuan set top box (STB) untuk mendukung siaran televisi digital.

Tim Komunikasi dan Edukasi Publik Migrasi TV Digital, Kemenkominfo
Seorang warga menunjukkan salah satu contoh perangkat Set Top Box (STB) DVBT2 yang akan digunakan untuk menyaksikan siaran televisi digital 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Kemenkominfo melalui Diskominfo Kutai Kartanegara akan membagikan bantuan set top box (STB) untuk mendukung siaran televisi digital.

Pembagian STB bagi warga Kota Raja adalah langkah mendukung program pemerintah yang mengalihkan saluran televisi (TV) analog menjadi TV digital.

Kutai Kartanegara mendapat jatah kuota sebanyak 10.620 STB. Namun, jumlah ini bisa kurang maupun lebih, tergantung dari warga yang lolos verifikasi data.

Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Diskominfo Kutai Kartanegara, Ery Hariyono mengatakan, ada beberapa syarat yang berlaku dari pemerintah pusat.

Pertama, termasuk golongan keluarga miskin (gakin), kemudian memiliki pesawat televisi analog dan menikmati siaran televisi melalui terestrial, serta lokasi rumah tangga juga harus berada di lokasi siaran TV digital.

Baca juga: Daftar Harga Set Top Box Rp 100.000 hingga lebih dari Rp 300.00, Apa STB bisa untuk Nonton YouTube?

Warga yang bersangkutan juga harus bersedia menerima bantuan dan menempatkan STB.

"Pendataan warga kategori miskin yang berhak mendapat STB gratis kami koordinasi dengan Dinas Sosial bagi yang berhak dapat STB gratis," ujar Ery, Senin (21/11/2022).

"Penyerahan dan penyiaran tetap Kemenkominfo RI. Setiap satu rumah tangga miskin hanya bisa mempunyai satu STB saja," tuturnya.

Penyaluran STB gratis untuk ribuan masyarakat Kutai Kartanegara akan bekerja sama dengan Kantor Pos.

Oleh karena itu, penerima yang mendapatkan STB akan diverifikasi data, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat melalui Kantor Pos. Verifikasi ini juga didampingi Diskominfo Kukar.

Baca juga: Cara Pasang Set Top Box ke TV Tabung dan TV LED, untuk STB Merek Matrix, Akari, Polytron, Tanaka dll

“Kita mendampingi untuk memvalidasi data yang diberikan oleh Kemkominfo. Seperti melihat kondisi rumah penerima, apakah memang benar-benar berhak menerima,” imbuhnya.

Diketahui, pemerintah pusat resmi melakukan migrasi dari TV analog menjadi TV digital, sejak 2 November 2022.

Sehingga masyarakat yang masih menggunakan siaran TV analog tidak bisa lagi menikmati siaran televisi.

Penyaluran STB gratis ini akan mulai didistribusikan secara bertahap, mulai tahun 2022, dan ditargetkan selesai secepat mungkin. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved