BPJamsostek-Pemkab PPU Bersinergi, Berikan Perlindungan bagi 320 Peserta Porprov Kaltim 2022
BPJS Ketenagakerjaan ambil bagian untuk melindungi atlet Kabupaten Penajam Paser Utara selama berlangsungnya Porprov Kaltim 2022.
TRIBUNKALTIM.CO - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) atau BPJamsostek ikut ambil bagian untuk melindungi atlet Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) selama berlangsungnya Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kaltim 2022 yang digelar pada 26 November-7 Desember 2022.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan, I Nyoman Hary Sujana mengatakan, perlindungan dasar berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bukan hanya diberikan kepada seluruh atlet, tetapi juga pelatih dan ofisial yang terlibat pada kejuaraan multievent tersebut yang berasal dari kontingen PPU.
Baca juga: Sinergi BPJamsostek-Pemkab Paser, 32.268 Pekerja Dapat Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan
Hingga saat ini terdapat sebanyak 320 peserta baik atlet, pelatih, serta ofisial yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Jika terjadi insiden saat sedang bertanding maupun saat persiapan, kami siap memberikan perawatan dan pengobatan sampai sembuh tanpa adanya batas biaya sesuai sesuai dengan kebutuhan medis. Kami sangat mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang sudah memberikan perlindungan BPJamsostek kepada atlet, pelatih, dan ofisial sehingga mereka mendapatkan kenyamanan dan ketenangan dalam bertanding," kata I Nyoman Hary Sujana.
Baca juga: Tinjau Penyaluran Subsidi Gaji di Balikpapan, Presiden Sebut BSU untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Oleh karena itu, pihaknya berharap dapat selalu bersinergi memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja sesuai dengan amanah Undang-Undang dan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 untuk melakukan optimalisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan memastikan semua pekerja terlindungi BPJamsostek, baik itu pekerja formal maupun para pekerja informal. (*)