Berita Pemkot Samarinda
Kini Warga Bisa Melaporkan Kerusakan Lampu Jalan di Samarinda via Aplikasi SISTER
Dinas Perhubungan Kota Samarinda buat terobosan tangani persoalan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Kota Samarinda.
Penulis: Sarikatunnisa | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dinas Perhubungan Kota Samarinda buat terobosan tangani persoalan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Terobosan tersebut diberi nama SISTER yang merupakan singkatan dari Sistem Informasi Sinergitas Terang Samarinda.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Manalu, Melalui aplikasi SISTER, lampu jalan bisa dilakukan oleh siapa saja dan dimana saja.
"Di dalam sistem tersebut, nanti ada informasi database LPJU yang sudah terbangun dan belum terbangun, jadi di dalam platformnya juga ada sistem pelaporan," ujar Manalu.
Baca juga: Penyediaan Lampu Jalan Umum di Samarinda dengan KPBU, Pemkot Berkonsultasi Publik
Untuk melaporkan kerusakan LPJU masyarakat melalui aplikasi tersebut bisa langsung melaporkan dengan melakukan scan pada barcode yang akan ditempel di setiap LPJU yang ada di Samarinda.
"Jadi dalam sistem pelaporan itu ketika masyarakat melapor, mau lampunya padam, mau lampunya rusak, mau lampunya hidup, di siang hari itu bisa di link langsung di aplikasi tersebut," jelasnya.
"Dan di dalam platform tersebut nanti akan langsung ditinjau admin kami satgasnya," sambungnya
Sajikan 4 Menu
Dikatakan, setidaknya ada empat menu utama yang disuguhkan, di antaranya pemasangan, pemeliharaan, monitoring dan laporan masyarakat.
Manalu mengatakan bahwa melalui aplikasi tersebut masyarakat atau pihak swasta juga bisa berpartisipasi membantu penyediaan LPJU di titik-titik yang membutuhkan.
"Boleh memberikan informasi kesitu mereka melihat titik-titiknya," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/lampu-penerangan-jalan-umum-di-smd.jpg)