Ibu Kota Negara
Terkait Revisi UU IKN, Menkeu Sri Mulyani Singgung Kewenangan, Pembiayaan hingga Insentif
Terkait revisi UU IKN, Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyinggung kewenangan, pembiayaan hingga insentif.
TRIBUNKALTIM.CO - Revisi Undang-undang Ibu Kota Negara atau UU IKN Nomor 3 Tahun 2022 tengah jadi pembahasan setelah disepakati oleh 6 fraksi untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023.
Terkait dengan revisi UU IKN Nomor 3 Tahun 2022 ini menurut Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, banyak hal masih dipelajari.
Pernyataan Menkeu Sri Mulyani terkait revisi UU IKN ini disampaikan di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (28/11/2022).
Sejumlah hal yang perlu dipelajari dari revisi UU IKN menurut Menkeu Sri Mulyani adalah terkait dengan kewenangan dan pembiayaan.
Menkeu Sri Mulyani mengatakan, "Banyak hal yang masih dipelajari secara detail ya.
Terutama mengenai kewenangan dan nanti pembiayaan."
Selain itu juga terkait insentif juga masih harus dipelajari.
Menkeu Sri Mulyani menambahkan, poin revisi UU IKN masih akan disampaikan kemudian.
"Nanti karena belum ada tadi," tambahnya seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Tanggapan Kepala Otorita
Sementara itu, menurut Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono rencana revisi UU IKN Nomor 3 Tahun 2022 tersebut tidak bersinggungan dengan Badan Otorita.
Baca juga: Alasan Nasdem Abstain soal Usulan Revisi UU IKN, Taufik Basari: Bukan Kita tak Dukung Pemerintah
"Soal revisi ya, kami berdua lebih spesifik di hal-hal teknis, di dalam hal-hal berhubungan dengan pembangunan perkotaan.
Sehingga ada tim lain yang nanti akan tangani hal itu," ujar Bambang Susantono di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (28/11/2022).
Saat disinggung lebih lanjut soal apakah sudah diberitahu dampak revisi terhadap anggaran, Bambang menyatakan masih terlalu dini untuk membahasnya.
revisi uu ikn
UU IKN
Sri Mulyani
Menkeu
Menteri Keuangan
IKN
IKN Nusantara
Ibu Kota Negara
Ibu Kota Nusantara
Bambang Susantono
Kepala Otorita
TribunKaltim.co
Guru Besar Pertanian dari Unmul Analisis soal IKN Nusantara dan Food Estate |
![]() |
---|
Ormas Kedaerahan di Kukar Harap tak Ada Konflik Agraria dan Suku Atas Hadirnya IKN Nusantara |
![]() |
---|
Desa Bumi Harapan dan Pemaluan Masuk Desain Besar Jadi Desa Modern di KIPP IKN Nusantara |
![]() |
---|
Otorita IKN Buka Peluang Kerja Sama dengan Provinsi di Luar Kaltim |
![]() |
---|