Breaking News

Ibu Kota Negara

Tak Rawan Tenggelam, Pembangunan IKN Nusantara Disiapkan 52 Meter di Atas Permukaan Laut

Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara disiapkan 52 meter di atas permukaan laut dan dikatakan tidak akan tenggelam seperti perencanaan yang dila

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Lokasi proyek pembangunan IKN. Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan, IKN di PPU tidak akan tenggelam karena permukaan tanah lebih tinggi dari air laut. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO SAMARINDA - Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara disiapkan 52 meter di atas permukaan laut dan dikatakan tidak akan tenggelam seperti perencanaan yang dilakukan.

Gubernur Kaltim Isran Noor mengemukakan, antisipasi mitigasi bencana banjir di kawasan IKN dan sekitar Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikaji serta melalui perhitungan matang.

Ia mengatakan, bencana alam bisa saja terjadi di Kalimantan, bahkan di manapun.

Meski tidak ada gempa, tetapi mungkin saja ada bencana lain, misalnya angin topan, longsor, segala macam, bisa terjadi juga kebakaran, di mana-mana hujan juga akan banjir.

Namun di IKN, permukaan tanah didesain lebih tinggi dari permukaan laut mengantisipasi banjir.

Baca juga: 12 Perusahaan Besar Jepang Bertemu Menteri PUPR Bahas Pembangunan IKN Nusantara

"Kalau banjir sudah disiapkan, di sana (IKN) tinggi tempatnya di atas, rata-rata 52 meter di atas permukaan laut. Jadi kalau nanti hasil gletser yang baru turun (mencair), rontok di kutub itu, dan itu datang ke perairan kita, tidak akan menenggelamkan wilayah PPU itu, wilayah ibukota baru, karena masih tinggi," ujarnya.

Jika mengatakan alasan pindah ibu kota karena tidak adanya bencana gempa bumi di Kalimantan, atau Kaltim secara khusus, Isran Noor menilai hal tersebut bukan alasan utama.

"Kalau soal gempa bumi di mana-mana, tidak usah dikhawatirkan, bukan soal karena di sana (IKN) itu pindah ibu kota karena gempa bumi, tidak," ucapnya.

"Jadi banyak alasan-alasan yang kita tidak tahu tapi ternyata data membuktikan," imbuhnya.

Baca juga: Jokowi Pastikan Istana Presiden di IKN Nusantara Mulai Dibangun Desember 2022

Data-data dan kajian yang terbukti, lanjut Isran Noor, yakni adanya 2 tahun terakhir hasil kajian mengatakan bahwa tiap tahunnya permukaan tanah Jakarta menurun 5-10 centimeter per tahunnya.

Terlebih sudah ada undang-undangnya yang 90 persen Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui dan sudah diketok UU Nomor 3 Tahun 2022.

"Bahwa pemindahan IKN juga telah melalui mekanisme hukum serta kajian-kajian ilmiah yang dilakukan. Saya dan wakil gubernur bukan bicara kepentingan, tapi semata-mata juga kepentingan bangsa dan negara ini," tukas Isran Noor.

Kontribusi Kaltim pada negara juga tak perlu diragukan. Pasca Indonesia merdeka, Kaltim sudah sebagai Provinsi terbesar penghasil minyak mentah.

Baca juga: Gubernur Kaltim Klaim Komentar Penolakan IKN Mulai Reda, Isran Noor: Saya Ingatkan Hati-hati

Sumber pembiayaan negara tahun 1971 Kaltim juga sebagai penghasil kayu terbaik, terbesar, termewah.

Belum lagi, menjadi penghasil batubara terbesar, terbaik dengan kualitas yang prima.

"Kontribusi Kaltim sekarang ke negara, melepas sebagian kawasan menjadi sebuah Ibu Kota Negara (IKN). Itu kontribusi karena itu aset yang dilepas, tidak ada lagi kewenangan gubernur di situ. Kewenangan sekarang ada di Badan Otorita IKN," ucap Isran Noor. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved