Ibu Kota Negara
UU IKN Direvisi Bukan karena Dianggap Cacat, Kepala Bappenas Juga Bantah Pemerintah Tergesa-gesa
UU IKN direvisi bukan karena dianggap cacat. Kepala Bappenas juga membantah Pemerintah tergesa-saat penetapan UU IKN sehingga belum setahun direvisi
TRIBUNKALTIM.CO - Revisi UU IKN menuai sejumlah kritik lantaran UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara ini belum segenap ditetapkan.Â
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa membantah UU IKN ini direvisi karena dianggap cacat.
Selain itu, Suharso Monoarfa juga membantah tudingan Pemerintah tergesa-gesa lantaran UU IKN ini belum setahun ditetapkan hingga diajukan revisi.Â
Baleg DPR telah setuju revisi UU IKN masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023, hanya dua fraksi yang menolak yakni PKS dan Demokrat.Â
Fraksi Nasdem yang sempat abstain, akhirnya setuju untuk revisi UU IKN masuk Prolegnas Prioritas 2023.
Menurut Suharso Monoarfa, Pemerintah mengajukan revisi UU IKN ke DPRÂ demi memperkuat sejumlah ketentuan dalam UU tersebut yang awalnya bakal diatur dalam peraturan pemerintah (PP) atau peraturan presiden (perpres).
Kamis (1/12/2022) saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Suharso Monoarfa mengatakan, "Enggak cacat, enggak.
Sebenarnya undang-undang ini pun sudah bisa berjalan, undang-undang ini saja sudah bisa berjalan, cuma ada undang-undang yang lalu diperintahkan dibuat di PP, perpres."Â
Selanjutnya, Suharso Monoarfa pun membeberkan sejumlah ketentuan dalam UU IKN yang bakal diubah lewat revisi yang diajukan pemerintah.
Sebagai contoh, Pemerintah ingin mempertegas posisi Ibu Kota Nusantara (IKN), antara sebagai daerah otonomi atau kementerian/lembaga, begitu pula dengan kewenangan Otorita IKN sebagai pengembang IKN.
Baca juga: Terkait Revisi UU IKN, Menkeu Sri Mulyani Singgung Kewenangan, Pembiayaan hingga Insentif
Selain itu, Suharso juga mengakui ada permintaan dari investor yang ingin mendapatkan kepastian untuk membeli lahan di sana, buka hanya mendapatkan hak guna selama 90 atau 180 tahun.
Ia menambahkan revisi UU IKN juga akan mengatur kewenangan sejumlah kementerian/lembaga terkait pembangunan IKN yang akan langsung diserahkan kepada Otorita IKN.
Suharso Monoarfa mengatakan, "Daripada itu dituangkan dalam peraturan pemerintah, perpres, dan seterusnya, diusulkan untuk dinaikkan saja yang di perpres dan PP soal kewenangan khusus untuk diadopsi di undang-undang."
Kepala Bappenas mengklaim, revisi UU IKN diajukan dengan mempertimbangkan masukan dari kalangan masyarakat sipl, meski ia membantah bila proses pembentukan UU ini dianggap tak mendengarkan usul masyarakat.
revisi uu ikn
UU IKN
UU Nomor 3 Tahun 2022
Ibu Kota Negara
Ibu Kota Nusantara
IKN
TribunKaltim.co
Kepala Bappenas
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional
Suharso Monoarfa
DPR
Prolegnas
Tak Rawan Tenggelam, Pembangunan IKN Nusantara Disiapkan 52 Meter di Atas Permukaan Laut |
![]() |
---|
Dibandingkan IKN, Investasi Transisi Energi Lebih Menarik, Ekonom Singgung Faktor Resesi Global |
![]() |
---|
Klaim Pemerintah Banyak Investor IKN Nusantara di KTT G20 Dibantah Ekonom, Basa-Basi |
![]() |
---|
Belum Ada Investor, Jusuf Kalla Lihat Investasi di IKN Nusantara Baru dari APBN |
![]() |
---|