Otomotif
Bagi yang Belum Tahu, Inilah Cara Mudah Bayar Pajak Lima Tahunan di Samsat
Simak cara mudah bayar pajak lima tahunan di Samsat, berikut dokumen yang perlu disiapkan.
2. Penerimaan SKPD/SKKP yang diregister dan STNK (khusus pajak 5 tahunan/ganti pelat nomor) atau STNK yang telah disahkan (untuk daftar ulang tahunan) di loket penyerahan.
Berikut ini sejumlah dokumen yang perlu kalian siapkan sejak sebelum tiba di Samsat tempat sobat Gridoto mengurus perpanjangan atau penggantian STNK dan TNKB.
1. STNK asli dan fotokopiannya
2. BPKB asli dan fotokopiannya
3. KTP asli dan fotokopi KTP pemilik
4. Fotokopi domisili perusahaan
5. NPWP perusahaan
6. SIUP dan TDP perusahaan
Surat kuasa (untuk orang yang menguruskan kendaraan orang lain)
7. Surat kuasa di atas kop surat perusahaan dengan tanda tangan pemberi kuasa dan stempel perusahaan di atas materai dan melampirkan fotokopi KTP pemberi kuasa (untuk kendaraan atas nama perusahaan)
8. Bukti cek fisik kendaraan.
Artikel ini telah tayang di GridOto.com dengan judul Anti Ribet, Begini Cara Mudah Bayar Pajak Lima Tahunan di Samsat, https://www.gridoto.com/read/223595722/anti-ribet-begini-cara-mudah-bayar-pajak-lima-tahunan-di-samsat?page=all.