Berita Paser Terkini
Pansel Umumkan 12 Nama Hasil Assessment Pada 4 JPT Pratama di Paser
Panitia seleksi (pansel) lelang jabatan Kabupaten Paser, telah mengumumkan 12 nama hasil assessment
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER- Panitia seleksi (pansel) lelang jabatan Kabupaten Paser, telah mengumumkan 12 nama hasil assessment untuk mengisi jabatan eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.
Ketua Pansel JPT Pratama Paser, Murhariyanto menyampaikan sebelumnya terdapat 24 pejabat yang mengikuti lelang jabatan.
"Berdasarkan berita acara panitia seleksi terbuka JPT, ditetapkan tiga orang calon untuk masing-masing jabatan," jelasnya, Selasa (6/12/2022) di Tanah Grogot.
Baca juga: Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemprov Kaltim, 98 Orang Dinyatakan Lolos Tahap Verifikasi Berkas
Baca juga: Timsel JPT Pratama Umumkan Tiga Besar Calon Pimpinan 13 Jabatan di Pemprov Kaltim
Dijelaskan, nama yang diumumkan berdasarkan abjad bukan dari nilai terbaik yang diperoleh selama mengikuti assessment.
Adapun empat jabatan dimaksud yaitu Kepala Satpol PP, Sekretaris DPRD Paser, Kepala BPD, dan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM).
"Hasil itu akan dilaporkan dulu ke komisi aparatur sipil negara (KASN) untuk dapat rekomendasi, kemudian dilakukan pelantikan," papar Murhariyanto.
Rekomendasi KASN yang dimaksud, yaitu merupakan legalitas bagi Bupati Paser bisa memilih satu dari tiga pejabat untuk mengisi jabatan.
Baca juga: Empat Kadis Dinyatakan Lolos Berkas Seleksi JPT Pratama Sekretaris Kabupaten Kutim
"Untuk siapa yang akan dipilih, itu hak prerogatif Bupati Paser," tegasnya.
Rekomendasi itu kemudian, juga menjadi legalitas Bupati Paser untuk selanjutnya melakukan pelantikan.
"Jadwalnya belum ditentukan," tutup Murhariyanto. (*)