Mata Lokal Memilih
Jumlah Kursi DPRD Penajam Paser Utara pada Pemilu 2024 Tak Bertambah
Jumlah kursi DPRD pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tidak bertambah.
Penulis: Nita Rahayu |
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Jumlah kursi DPRD pada Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tidak bertambah.
Hal itu karena tidak ada perubahan jumlah penduduk yang signifikan.
Jumlah penduduk di PPU berdasarkan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2), hanya mencapai 188.923 jiwa.
Dengan demikian, kursi tetap 25 atau sama dengan Pemilu 2019 lalu.
"Tidak berubah lagi dan bersifat tetap," ungkap Komisioner KPU PPU, Tono Sutrisno kepada TribunKaltim.co, usai menggelar koordinasi penyusunan rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD PPU pada Pemilu 2024, Kamis (8/12/2022).
Baca juga: KPU PPU Sebut Beban Petugas KPPS di Pemilu 2024 Dikurangi, Honor Naik Hampir Tiga Kali Lipat
Tono menambahkan, meskipun diperkirakan akan ada penambahan jumlah penduduk, namun tidak signifikan.
Sebab biasanya jumlah penduduk yang datang, tidak disertai dengan perpindahan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Biarpun ada penambahan penduduk tetapi tidak akan berpengaruh karena bisa saja mereka di sini, tapi KTP masih KTP luar," tuturnya.
Selain itu, jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) pada Pemilu 2024 juga masih tetap atau sama dengan Pemilu 2019, yakni hanya tiga dapil, terdiri dari Dapil 1 Penajam, Dapil 2 Sepaku, dan Dapil 3 Babulu-Waru.
Baca juga: KPU PPU Akan Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemula dan Perempuan di Pemilu 2024
Sementara jumlah kursi terbanyak yang akan diperebutkan calon anggota legislatif di Pemilu 2024, berada di Dapil 1 Kecamatan Penajam, yakni sebanyak 12 kursi.
Menyusul dapil lainnya, yang masing-masing memiliki lima dan delapan kursi.
"Kalau PPU 2 lima kursi, kemudian PPU 3 atau dapil Babulu-Waru 8 kursi," ucapnya. (*)