Kabar Artis
Dito Mahendra Terancam Pidana Jika Terus-terusan Tak Hadir di Sidang, Nikita Mirzani: Dia Dilema
Dito Mahendra bisa dipidana jika terus-terusan tak hadir dalam persidangan pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani.
TRIBUNKALTIM.CO - Dito Mahendra terancam pidana jika terus-terusan tak hadir di sidang, Nikita Mirzani sebut dia dilema.
Setelah melaporkan Nikita Mirzani, kini Dito Mahendra terancam pidana karena tak hadir dalam sidang.
Sebelumnya, Nikita Mirzani merasa kecewa, karena Dito Mahendra tidak hadir dalam sidangnya, Senin (12/12/2022).
Padahal Nikita Mirzani ingin sekali bertemu dengan Dito Mahendra dalam sidangnya di Pengadilan Negeri Serang.
Baca juga: Dito Mahendra Sakit hingga tak Hadir Sidang, Nikita Mirzani: Mungkin Dilema, Mau ke Sini atau KPK
Diketahui Dito Mahendra tidak hadir dalam sidang, lantaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).
Mengetahui Dito Mahendra tidak hadir dalam sidang, Nikita Mirzani mengaku kecewa.
Pasalnya masalah tidak kunjung selesai justru berlarut-larut.
Dikutip dari Tribunnews.com dari kanal YouTube Intens Investigasi, Nikita Mirzani mengaku kecewa dengan Dito Mahendra.
"Kecewa pasti, karena jadi berlarut-larut," ungkap Nikita, Senin (12/12/2022).
"Kalau datang kan jadinya cepet selesai," sambungnya.
Menurut Nikita, Dito tidak hadir karena sedang sakit DBD.
"Padahal hari ini di mana aku bertemu dengan Dito, tapi dia kena DBD."
"Padahal ini lagi nggak musim DBD sayang," jelas Nikita.
Baca juga: Update Sidang Nikita Mirzani, Kekasih Nyai Gendong Arkana hingga Alasan Dito Mahendra tak Hadir
Nikita dengan bercanda bertanya-tanya apakah Dito bingung mau datang ke persidangan atau KPK.
"Seharusnya dia berani datang hari ini."
"Atau mungkin dia bingung mau dateng ke sini atau dateng ke KPK, ya kan?"
"Mungkin dia dilema," terang Nikita sambil tertawa.
Lebih lanjut, Nikita mengucapkan kepada Dito agar penyakitnya bisa cepat sembuh.
Kesembuhan Dito sangat penting bagi Nikita.
Agar Dito bisa segera hadir dalam sidangnya bersama Nikita.
"Ya kalau emang sakitnya beneran ya semoga cepet sembuh."
"Biar bisa hadir di pengadilan atau di KPK gitu," ujar Nikita.
Kendati demikian, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menanggapi ketidak hadiran Dito.
Fahmi menyampaikan dipanggil oleh pihak polisi tidak hadir untuk menjalani sidang, akan ada resikonya.
Baca juga: Sidang Nikita Mirzani Hari Ini, Nyai Ingin Lihat Wajah Pria yang Melaporkannya, Dito Mahendra Hadir?
Selain itu, Fahmi membandingkan saat Nikita sakit, kliennya tetap hadir menjalani sidang.
"Di dalam hukum wajib dateng, kalau nggak dateng ada resikonya."
"Yang jelas Nikita dalam keadaan sakit pun dia hadir untuk menghormati Majelis Hakim," tutup Fahmi.
Dito Mahendra Bisa Dipidana Jika Terus-terusan Tak Hadir
Hakim Pengadilan Negeri Serang mengatakan Dito Mahendra bisa dipidana jika terus-terusan tak hadir dalam persidangan pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani.
Dalam persidangan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang tersebut, Dito Mahendra selaku saksi dan korban.
Diketahui, sejak perseteruannya dengan Nikita Mirzani bergulir, Dito memang tak pernah sekalipun muncul di ruang publik.
Ketua Majelis Hakim, Dedy Adi Kusuma pun meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan kekasih penyanyi Nindy Ayunda itu.
Dedy menegaskan, apabila sampai tidak bisa dihadirkan maka akan ada konsekuensi hukum.
"Silahkan untuk mengupayakan lebih dahulu saksi korban untuk dihadirkan di persidangan, kalau tidak hadir sampai waktu yang telah ditetapkan maka silahkan bisa menempuh jalur hukum sesuai dengan pasal-pasalnya menolak hadir di persidangan," kata Dedy kepada JPU dari Kejari Serang Budi Atmoko, Senin (12/12/2022).
Dalam hal ini, Majelis Hakim memberi dua kali kesempatan kepada penuntut umum untuk menghadirkan saksi korban dan jika tidak bisa akan ada sanksi yuridisnya.
Baca juga: Sosok Antonio Dedola, Pacar Baru Nikita Mirzani, Hadir di Sidang Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra
JPU diminta menghadirkan saksi korban dan saksi lainnya pada Kamis (15/12/2022) dan Senin (19/12/2022) agar agenda persidangan sesuai jadwal.
"Dimohon untuk jadi perhatian khusus penuntut umum supaya saksi korban dan saksi yang lain silahkan diatur sesuai waktu yang kita tetapkan bersama," ujar Dedy, dilansir dari Kompas.com.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani kembali menjalani persidangan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik pada Senin.
Persidangan kali ini beragendakan mendengarkan keterangan tiga saksi termasuk diduga korban, Dito Mahendra.
JPU Budi Atmoko mengatakan, Dito disebut tak hadir di persidangan dengan alasan sakit demam berdarah dangue (DBD).
Dito juga disebut tengah menjalani perawatan di rumah sakit sejak 11 Desember 2022.
"Saksi yang kita panggil hari ini tidak dapat hadir, dengan alasan yang telah disampaikan, dari kami melakukan pemanggilan saksi korban Mahendra Dito kemudian saksi Hairul Yusi dan saksi MH Hadi Yusuf," kata JPU Budi Atmoko.
(*)