Berita Nasional Terkini

Layanan Baru Gadai dari Rumah, Nasabah Pegadaian tak Perlu Datang ke Outlet

Pengujian Barang Jaminan dan Pencairan pun, langsung dilakukan di tempat secara cashless ke rekening nasabah

HO/Pegadaian
Ilustrasi program baru Pegadaian, Gadai dari Rumah yang diberikan untukmempermudah nasabah bertransaksi 

TRIBUNKALTIM.CO - PT Pegadaian menghadirkan layanan baru yang semakin memudahkan nasabah dalam bertransaksi, yaitu Gadai dari Rumah.

Layanan jemput bola ini membuat nasabah tak perlu lagi datang ke outlet Pegadaian untuk membawa barang agunan keluar rumah.

Berdasarkan rilis yang diterima TribunKaltim.co, layanan Gadai dan Titipan Emas ini dilayani oleh penaksir di lokasi nasabah.

Pengujian Barang Jaminan dan Pencairan pun, langsung dilakukan di tempat secara cashless ke rekening nasabah, dengan minimal pinjaman 10 juta untuk gadai dan 20 Juta untuk titipan emas tanpa ada biaya tambahan.

Adapun produk yang bisa dilayani dari rumah meliputi Gadai semua fitur (reguler, bisnis, harian), Gadai sistem angsuran, Titipan Emas dan Gadai Luxury.

Baca juga: Pegadaian Naikkan Plafon Gadai Tanpa Bunga, Nasabah Bisa Pinjam Dana hingga Rp 2,5 Juta

“Pegadaian menghadirkan layanan ini untuk memberi kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh pinjaman. Selain itu, harapannya bisa semakin meningkatkan kepuasan dan loyalitas nasabah terhadap Pegadaian” ujar Elvi Rofiqotul Hidayah, Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian.

Elvi juga menjelaskan, bahwa Gadai dari Rumah dapat dilayani dalam batas radius 10 Km atau 1 jam jarak tempuh dari Kantor Cabang Layanan Prioritas.

Bagi nasabah yang ingin mengajukan layanan Gadai dari Rumah, untuk sementara bisa dilakukan melalui telepon (whatsapp) di nomor 0811-1150-0569, atau mengunjungi website www.sahabatpegadaian.co.id, yang nantinya juga akan dikembangankan melalui aplikasi Pegadaian Digital.

“Hadirnya layanan ini membuktikan komitmen Pegadaian untuk selalu memberikan solusi terbaik terhadap kebutuhan nasabah, yang sesuai dengan misinya yaitu memberikan layanan prima dengan fokus terhadap nasabah (customer centric),” tambah Elvi.

Baca juga: Pegadaian Tawarkan Tabungan Emas, jadi Pegangan jika Krisis Ekonomi Terjadi

Saat ini, layanan Gadai dari rumah dapat dinikmati di 4 outlet Pegadaian wilayah Jakarta yaitu Cabang Muara Karang, Cabang Boulevard, Cabang Radio Dalam, dan Cabang Tebet.

Adapun syarat yang harus disiapkan untuk pengajuan layanan dari rumah adalah fotokopi kartu identitas (KTP/SIM/Passport), mengisi Formulir Pengajuan & Formulir Beneficial Owner (jika transaksi diwakilkan), menyerahkan barang jaminan/ titipan, nasabah menandatangani Surat Bukti Kredit (SBK)/ Surat Perjanjian Titipan Emas (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved