kenapa partai ummat tidak lolos
Alasan Kenapa Partai Ummat Tak Lolos Pemilu 2024, Waketum Terang-terangan Beber Perlakuan KPU
Salah satu alasan kenapa Partai Ummat tak lolos Pemilu 2024. Waketum Partai Ummat terang-terangan beber perlakuan KPU.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar Pemilu 2024 terkini.
Diketahui Komisi Pemilihan Umum alias KPU telah menetapkan 17 partai politik yang lolos sebagai peserta Oenilu 2024.
Dari belasan partai tersebut, Partai Ummat besutan Amien Rais jadi sorotan publik.
Lantaran Partai Ummat dinyatakan tak lolos verifikasi faktual oleh KPU.
Sehingga Partai Ummat gagal melenggang ke arena Pemilu 2024 mendatang.
Terungkap alasan kenapa Partai Ummat tak lolos Pemilu 2024.
Secara tersang-terangan Waketum Partai Ummat membeberkan perlakuan KPU saat proses verifikasi faktual.
Selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: Balas Pernyataan Mahfud MD Soal KM 50, Amien Rais Singgung Kaisar Sambo Hingga Rezim Ingin 3 Periode
Ya, Partai Ummat pimpinan politisi senior M Amien Rais sangat kecewa dinyatakan tidak lolos ikut Pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU dalam pengumuman hasil rapat pleno terbuka KPU, Rabu (14/12/2022).
Putusan KPU menyatakan, Partai Ummat tidak memenuhi syarat verifikasi faktual sebagai calon peserta Pemilu 2024.
Partai besutan Amien Rais itu merupakan salah satu dari sembilan partai non parlemen yang mengikuti verifikasi faktual dan oleh KPU dinyatakan tidak memenuhi syarat di dua Provinsi yakni Nusa Tenggara Timur(NTT) dan Sulawesi Utara(Sulut).
Sementara ada sembilan partai politik lainnya yang sudah berada di parlemen yang dinyatakan lolos tanpa verifikasi faktual.
"Memutuskan dan menetapkan 17 partai politik memenuhi syarat menjadi calon peserta pemilu 2024," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Kantor KPU Pusat, Jakarta.
Dengan begitu, ada delapan partai politik non parlemen yang mengikuti tahap verifikasi faktual berhasil melenggang menjadi peserta Pemilu 2024.
Baca juga: EKSKLUSIF - OMG Kaltim: Kita Gagal sebagai Anak Muda Jika tak Bisa Memenangkan Pak Ganjar Pranowo
Delapan partai yang lolos itu meliputi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hanura, Partai Gelora, Partai Perindo, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Garuda dan Partai Buruh.