kenapa partai ummat tidak lolos

Alasan Kenapa Partai Ummat Tak Lolos Pemilu 2024, Waketum Terang-terangan Beber Perlakuan KPU

Salah satu alasan kenapa Partai Ummat tak lolos Pemilu 2024. Waketum Partai Ummat terang-terangan beber perlakuan KPU.

Kolase Tribunkaltim.co
Daftar nama pengurus Partai Ummat. Menantu Amien Rais jadi Ketua Umum. Salah satu alasan kenapa Partai Ummat tak lolos Pemilu 2024. Waketum Partai Ummat terang-terangan beber perlakuan KPU. 

Seorang petinggi Partai Ummat mengungkapkan sumber A1 yang memberikan informasi terkait isu mereka tidak diloloskan di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Ummat, Nazaruddin, mengatakan sumber yang melaporkan melalui video itu dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

"Dapat dipertanggungjawabkan kalau itu ya. Karena yang bersangkutan melaporkan ke kami dalam bentuk video gitu kan," kata Nazaruddin.

Nazaruddin menjelaskan, pelapor merupakan anak dari Anggota Partai Ummat. "Yang melaporkan itu dalam video itu anaknya. Karena ibunya yang (didatangi verifikator)," ujarnya.

"Jadi modusnya itu mereka didatangi verifikator. Kemudian mereka ditanya nama, alamat, sudah betul gitu kan, ditanya KTP," tambahnya.

Namun, Nazaruddin menyebutkan, kejanggalan terjadi ketika ibu dari pelapor itu tidak dimintai Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Ummat. "Tapi tidak ditanya KTA. Kemudian disuruh tanda tangan formulir," katanya.

"Nah ternyata formulir itu adalah formulir dari partai yang lain. Gitu," tegasnya.

Baca juga: Tengok Cara Ganjar Pranowo Antar Kepulangan Jokowi dan Nasehati Kaesang Pangarep - Erina Gudono

Dipersulit dan Temukan Manipulasi Data

Nazaruddin juga mengaku pihaknya dipersulit terkait verifikasi faktual sebagai partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.

“Kami juga merasa mendapatkan perlakuan yang sifatnya itu di persulit oleh penyelenggara pemilu di beberapa kabupaten,” katanya kepada wartawan.

Nazaruddin mengklaim dirinya juga menemukan adanya manipulasi data keanggotaan Partai Ummat di beberapa daerah.

“Kami juga mempunyai data bahwa ada manipulasi dalam artian data keanggotaan dari partai kami, itu kemudia diberikan ke partai yang lain,” ujarnya.

“Di salah satu daerah di Sulawesi Utara,” lanjutnya.

Berdasarkan catatan, Partai Ummat hanya mendapatkan satu wilayah memenuhi syarat dari syarat minimal 11 wilayah.

Menurutnya, hal itu mengejutkan sekaligus mencerminkan seolah-olah Partai Ummat tidak melaksanakan input data, tidak menyerahkan data ke KPUD Provinsi hingga persyaratan yang tidak terpenuhi

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved