Mata Lokal Memilih
Safari Politik Anies Baswedan Tuai Kritik, Boni Hargens: AB Curi Start Kampanye Secara Gamblang
Analis Politik yang juga Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens mengkritik safari politik yang dilakukan Anies Baswedan.
TRIBUNKALTIM.CO - Safari politik Anies Baswedan tuai kritik, Boni Hargens: AB curi start kampanye secara gamblang.
Eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belakangan ini tengah jadi sorotan.
Hal tersebut tak lepas dari safari politik Anies Basewedan kesejumlah daerah.
Salah satu yang menyoroti Anies Baswedan yakni Analis Politik yang juga Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens.
Ia blak-bakan mengkritik safari politik yang dilakukan bakal calon presiden dari Partai Nasdem, Anies Baswedan (AB).
Baca juga: Hasil Survei Capres Pilpres 2024: Anies Baswedan Unggul di DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat
Boni Hargens menilai Anies telah menciderai demokrasi elektoral.
"Pratana Pemilu dalam hal ini Bawaslu harus mengambil sikap tegas dan melakukan evaluasi substantif, bukan sekedar evaluasi prosedural-administratif," kata Boni Hargens dalam keterangannya, Jumat (16/12/2022) dikutip dari Tribunnews.com.
Analis Politik lulusan Walden University, AS, ini menanggapi pernyataan Koordinator Divisi Penanganan, Pelanggaran, Data, dan Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Puadi yang mengatakan bahwa safari politik Anies Baswedan tidak etis.
Hal ini menyusul adanya laporan Mahmud Taher ke Bawaslu soal diduga melanggar Undang-Undang (UU) Pemilu tentang kampanye.
Dia disebut melanggar karena penandatanganan petisi dukungan menjadi presiden di Masjid Baiturrahman Kota Banda Aceh pada 2 Desember 2022.
Namun, laporan itu ditolak Bawaslu karena pada 2 Desember 2022, Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menetapkan peserta pemilu.
Baca juga: Suara Generasi Muda di Pilpres 2024 Sangat Penting, Nasdem Pastikan Anies Baswedan Ambil Bagian
Boni Hargens mengatakan memang aturan kampanye berlaku bagi calon presiden yang sudah terdaftar resmi di KPU, tetapi hal itu tidak membatasi yurisdiksi dan kewenangan Bawaslu untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh.
"Apa yang dilakukan AB merupakan curi start kampanye secara gamblang dan agresif. Hal itu tidak hanya melanggar aturan Pemilu, tetapi juga berpotensi menciptakan pembelaham politik yang dini di tengah masyarakat," ujar Boni Hargens.

"Kecemasan terbesar kita adalah terjadinya konflik horizontal antara pendukung AB dan yang bukan pendukung," ujarnya.
Selain Bawaslu, Boni Hargens mengatakan Partai NasDem sendiri juga perlu bersikap bijaksana dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan partai.