Mata Lokal Memilih

Safari Politik Anies Baswedan Tuai Kritik, Boni Hargens: AB Curi Start Kampanye Secara Gamblang

Analis Politik yang juga Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens mengkritik safari politik yang dilakukan Anies Baswedan.

Editor: Ikbal Nurkarim
Serambinews.com
Bakal calon presiden usungan Partai NasDem Anies Baswedan melakukan pertemuan dengan masyarakat Aceh di Lapangan Sepakbola Pango Raya, Banda Aceh, Aceh, Sabtu (3/12/2022). Analis Politik yang juga Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens mengkritik safari politik yang dilakukan Anies Baswedan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Safari politik Anies Baswedan tuai kritik, Boni Hargens: AB curi start kampanye secara gamblang.

Eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belakangan ini tengah jadi sorotan.

Hal tersebut tak lepas dari safari politik Anies Basewedan kesejumlah daerah.

Salah satu yang menyoroti Anies Baswedan yakni Analis Politik yang juga Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens.

Ia blak-bakan mengkritik safari politik yang dilakukan bakal calon presiden dari Partai Nasdem, Anies Baswedan (AB).

Baca juga: Hasil Survei Capres Pilpres 2024: Anies Baswedan Unggul di DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat

Boni Hargens menilai Anies  telah menciderai demokrasi elektoral.

"Pratana Pemilu dalam hal ini Bawaslu harus mengambil sikap tegas dan melakukan evaluasi substantif, bukan sekedar evaluasi prosedural-administratif," kata Boni Hargens dalam keterangannya, Jumat (16/12/2022) dikutip dari Tribunnews.com.

Analis Politik lulusan Walden University, AS, ini menanggapi pernyataan Koordinator Divisi Penanganan, Pelanggaran, Data, dan Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Puadi yang mengatakan bahwa safari politik Anies Baswedan tidak etis.

Hal ini menyusul adanya laporan Mahmud Taher ke Bawaslu soal diduga melanggar Undang-Undang (UU) Pemilu tentang kampanye.

Dia disebut melanggar karena penandatanganan petisi dukungan menjadi presiden di Masjid Baiturrahman Kota Banda Aceh pada 2 Desember 2022.

Namun, laporan itu ditolak Bawaslu karena pada 2 Desember 2022, Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menetapkan peserta pemilu.

Baca juga: Suara Generasi Muda di Pilpres 2024 Sangat Penting, Nasdem Pastikan Anies Baswedan Ambil Bagian

Boni Hargens mengatakan memang aturan kampanye berlaku bagi calon presiden yang sudah terdaftar resmi di KPU, tetapi hal itu tidak membatasi yurisdiksi dan kewenangan Bawaslu untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh.

"Apa yang dilakukan AB merupakan curi start kampanye secara gamblang dan agresif. Hal itu tidak hanya melanggar aturan Pemilu, tetapi juga berpotensi menciptakan pembelaham politik yang dini di tengah masyarakat," ujar Boni Hargens.

Pengamat Politik Boni Hargens
Pengamat Politik Boni Hargens (YouTube) Analis Politik yang juga Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens mengkritik safari politik yang dilakukan Anies Baswedan.

"Kecemasan terbesar kita adalah terjadinya konflik horizontal antara pendukung AB dan yang bukan pendukung," ujarnya.

Selain Bawaslu, Boni Hargens mengatakan Partai NasDem sendiri juga perlu bersikap bijaksana dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan partai.

"Partai perlu menertibkan bakal capresnya supaya tidak melahirkan masalah bagi kepentingan umum," katanya.

Menurut dia salah satu tugas pokok partai politik adalah mengupayakan pencegahan konflik di tengah masyarakat.

"Partai Nasdem perlu merefleksikan tugas pokok itu," ujarnya.

Kembali soal AB, Boni Hargens menilai Bawaslu tidak bisa berpatok hanya pada tafsir literal atas pasal-pasal dalam bab pengawasan pemilu, tetapi menafsir setiap aktivitas politik berdasarkan motif, bentuk, tujuan, dan dampaknya bagi demokrasi.

"Kalau Bawaslu jujur dan mau berinisiatif untuk itu, tentu mereka dapat menjatuhkan sanksi pada bakal capres yang mencuri start kampanye," ujarnya.

Baca juga: Penerus Anies Baswedan Buat Slogan Baru untuk Jakarta, Bukti Dukung IKN Nusantara

Bawaslu Sebut Kurang Etis

Anggota Bawaslu RI Puadi memberi sejumlah catatan terkait kegiatan safari politik yang dilakukan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

“Ditinjau dari sisi etika politik, kegiatan safari politik yang dilakukan Anies Baswedan dapat dipandang sebagai tindakan yang kurang etis,” kata Puadi dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Kamis sore.

Selain itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Pusdatin Bawaslu RI ini menyebut safari politik Anies juga terkesan mencuri start kampanye.

“Sebab telah melakukan aktivitas kampanye terselubung dan terkesan mencuri start dalam melakukan kampanye sebagai calon presiden dalam pemilihan presiden 2024 mendatang," ucapnya.

Ia menuturkan publik telah mengetahui bahwa Anies merupakan bakal calon presiden yang akan diusung oleh gabungan partai tertentu.

Sehingga, lanjut dia, aktivitas safari politik Anies bisa saja dimaknai sebagai aktivitas mengkampanyekan atau men-sosialisasikan dirinya sebagai bakal calon presiden pada Pemilu 2024.

“Semua orang harus paham dan dapat menahan diri untuk tidak melakukan apapun bentuk kampanye atau sosialisasi diri sebab saat ini bukanlah waktunya untuk berkampanye," ucapnya.

Partai NasDem Buka Suara

Wasekjen Partai NasDem Hermawi Taslim menganggap Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah menyimpang dari tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi).

Hal itu merespons pernyataan Anggota Bawaslu Puadi yang menyebut safari politik Anies kurang etis dan terkesan curi start kampanye.

Baca juga: Ucapan Istri Anies Baswedan soal Pernikahan Kaesang, Sebut Jokowi dan Iriana Guru yang Baik

Hermawi Taslim mengatakan Bawaslu bertugas untuk mengawasi penyelanggaraan Pemilu, bukan malah bertindak seolah lembaga etik.

"Bawaslu kan Tupoksinya mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu, Bawaslu bukan lembaga etika. Dari pernyataan tersebut sudah menyimpang dari Tupoksi Bawaslu," kata Hermawi Taslim kepada Tribunnews.com, Jumat (16/12/2022).

Hermawi pun menanyakan alasan Puadi menganggap safari politik mantan Gubernur DKI Jakarta itu disebut kurang etis.

"Kalau dikatakan melanggar etika, etika yang mana?" ucapnya.

Sebaliknya, ia pun menyinggung sejumlah figur-figur yang memasangkan baliho dan alat peraga sebagai calon presiden (capres) lalu tak disebut sebagai pelanggaran etika oleh Bawaslu.

"Mengapa Bawaslu tidak memberi komentar yang sama sebagai pelanggaran etika?" ungkap Hermawi.

Hermawi menegaskan kunjungan Anies ke sejumlah daerah merupakan bentuk komunikasi politik dengan masyarakat, silahturahmi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Lebih lanjut, ia menuturkan adanya pejabat berkeliling mensosialisasikan diri sebagai bakal calon presiden (Bacapres) menggunakan fasilitas negara.

"Apa komentar Bawaslu atas situasi itu, mengapa Bawaslu tidak memberi catatan soal etika?" imbuh Hermawi.

(*)

Berita Mata Lokal Memilih

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved