Breaking News

Berita Kubar Terkini

Pemuda di Tanjung Isuy Kubar Dicuduk Polisi, Diduga Edarkan Barang Haram

Pihak polisi telah menciduk K karena diduga terlibat kasus barang haram atau narkotika jenis sabu di Kampung Tanjung Isuy, Kecamatan Jempang

Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
HO/POLRES KUBAR
Pemuda bernisial K (27) ini dirungkus tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kutai Barat saat hendak mengedarkan narkotika jenis sabu di Kampung Tanjung Isuy, Kecamatan Jempang, Kutai Barat, Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Pria di Kutai Barat berinisial K (27), diduga telah mengedarkan barang haram.

Pihak polisi telah menciduk K karena diduga terlibat kasus barang haram atau narkotika jenis sabu di Kampung Tanjung Isuy, Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur

K diciduk di Kampung Tanjung Isuy beserta barang buktinya narkotika jenis sebanyak dua poket yang dibungkus dalam plastik bening siap edar.

Kapolres Kubar, AKBP Heri Rusyaman melalui Kasatnarkoba AKP Bitab Riyani membeberkan kronologi penangkapan terhadap K.

Baca juga: Polres Kubar Edukasi Tertib Lalulintas Lewat Aksi Jumat Berbagi

Bermula pada Sabtu 17 Desember 2022 siang atau sekitar pukul 10.40 Wita, anggota Satresnarkoba Polres Kutai Barat melakukan patroli.

Kegiatan operasi itu di Kampung Tanjung Isuy usai menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di kampung tersebut.

Identitas pelaku sudah diidentifikasi oleh petugas, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan undercover bersama seseorang yang akan melakukan transaksi barang haram jenis sabu.

Kemudian saat tersebut anggota yang sedang melakukan undercover ada melihat pelaku yang berada di dalam mobil Dihatsu Xenia warna putih membawa narkotika jenis.

Baca juga: Ketua Kampung Tangguh Narkoba Wilhelmus Sebut Polres Kubar Sukses Beratas Narkoba

Pihak anggota melakukan penggeledahan dan ditemukan ada poket narkotika jenis sabu yang masing-masing dibungkus plastik klip warna putih bening.

Dengan rincian 1 poket jenis sabu-sabu yang ditemukan di tangan kanan pelaku.

"1 poket ditemukan di saku celananya sebelah kanan," bebernya pada Minggu (18/12/2022).

Kepemilikan dari 2  poket sabu-sabu tersebut diduga milik pelaku yang didapat dengan cara dibeli di loket Sungai Damak yang berada di Samarinda, Kalimantan Timur.

Tanpa pikir panjang, petugas langsung menggiring pelaku ke Mapolres Kutai Barat untuk dimintai keterangan dan pengembangan lebih lanjut. 

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kutai Barat guna untuk dilakukan proses hukum/penyidikan lebih lanjut," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved