Berita Samarinda Terkini

Polresta Samarinda Luncurkan Aplikasi Laporan Kehilangan Online, Datang Tinggal Ambil

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda meluncurkan inovasi Aplikasi Laporan Kehilangan Online

Penulis: Sarikatunnisa | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SARIKATUNNISA
Walikota Samarinda, Andi Harun, Kapolda Samarinda, Irjen (Pol) Imam Sugianto, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli saat peluncuran Aplikasi Laporan Kehilangan Online Polresta Samarinda. Selasa (20/12/2022).TRIBUNKALTIM.CO/SARIKATUNNISA 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda meluncurkan inovasi Aplikasi Laporan Kehilangan Online, di lapangan parkir Markas Komando Polresta Samarinda Kalimantan Timur, Selasa (20/12/2022).

Peluncuran aplikasi tersebut dihadiri oleh Walikota Samarinda, Andi Harun, Kapolda Kaltim, Irjen (Pol) Imam Sugianto, Wakil Ketua DPRD Samarinda, Rusdi, tuan rumah Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli dan pejabat lainnya.

Kegiatan tersebut digelar bersamaan dengan peresmian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polresta Samarinda.

Hadirnya aplikasi laporan kehilangan online sebagai bentuk responsibilitas Polresta Samarinda melihat kebutuhan masyarakat akan pelayanan kepolisian.

Baca juga: Polresta Samarinda Siapkan Operasi Lilin Mahakam 2022 Jelang Natal dan Tahun Baru di Samarinda

Baca juga: Polresta Samarinda akan Kerahkan 653 Personel untuk Pengamanan 114 Gereja

Dimana berdasarkan perhitungan kebutuhan akan pelayanan kepolisian, laporan kehilangan menduduki posisi paling pertama di angka 70 persen.

"Kami mencoba membuat satu aplikasi yang didasari dari hasil perhitungan kebutuhan akan layanan kepolisian, karena kami menghitung layanan kepolisian dari masyarakat hampir 70 persen terkait dengan surat kehilangan," ujarnya.

"Sehingga akhirnya kami mengambil inisiatif dan berinovasi untuk memudahkan terkait dengan surat kehilangan online," sambungnya.

Baca juga: Breaking News: Polresta Samarinda Kembali Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 2 Kilogram

Kapolda Kaltim, Irjen (Pol) Imam Sugianto mengapresiasi inovasi itu.

Menurutnya hal itu akan memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan kepolisian.

"Dengan daftar online dulu, datang ke sini, laporan itu sudah jadi, tinggal ambil. Saya pikir itu langkah maju lah patut diapresiasi," ujar Irjen (Pol) Imam Sugianto. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved