Berita Berau Terkini
Pemkab Berau Siapkan Dana Parpol, Diperuntukan untuk Pendidikan Politik
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau rutin memberikan dana bantuan kepada Partai Politik (Parpol) setiap tahunnya.
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau rutin memberikan dana bantuan kepada Partai Politik (Parpol) setiap tahunnya.
Dana tersebut diperuntukkan untuk kegiatan pendidikan politik bagi masyarakat.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Berau, Salim mengatakan, pihaknya telah menyerahkan dana bantuan Parpol periode tahun 2022. Saat ini, pihaknya sedang mempersiapkan dana bantuan untuk tahun 2023 mendatang.
"Untuk 2022 sudah selesai diserahkan dan semuanya sudah mendapat rekomendasi dari Bupati," tuturnya kepada Tribunkaltim.co, Rabu (21/12/2022).
Baca juga: Stok dan Ketersediaan Pangan Stabil, Diskoperindag Berau Gelar Pasar Murah di Kelay dan Segah
Ia menuturkan, Pada periode 2019-2024 terdapat sembilan Parpol yang menerima dana bantuan. Dana bantuan hanya diberikan kepada Parpol yang memiliki kursi di DPRD Berau, sembilan Parpol tersebut adalah Demokrat, Hanura, Nasdem, Golkar, PPP, PKS, PDIP, PAN, dan Gerindra.
"Setiap Parpol memang mendapatkan bankeu, khusus yang memiliki kursi di DPRD, ini merupakan bentuk perhatian pemerintah," ucapnya.
Dikatakan Salim, dana bantuan yang diterima setiap Parpol jumlahnya berbeda tergantung total suara yang didapatkan pada Pileg tahun 2019.
Sistem penghitungannya yakni jumlah suara sah dikali Rp 7.643. Dirinya mencontohkan suara sah yang diperoleh Partai NasDem yakni sebesar 22.379 suara, dikalikan dengan Rp 7.643 sehingga mendapatkan Rp 171.042.697.
Baca juga: Pemkab Berau Tiru Pengembangan Pariwisata di Banyuwangi
"Sehingga setiap partai tidak mendapatkan jumlah dana bantuan yang sama," jelasnya.
Lebih lanjut, Salim menyebut dana bantuan tersebut diperuntukan sebagai penunjang bagi Parpol menjalankan fungsinya seperti melaksanakan pendidikan politik bagi masyarakat.
Parpol juga wajib menyampaikan pertanggungjawaban penerimaan maupun pengeluaran bankeu, penggunaan anggaran juga harus sesuai dengan rambu peraturan yang ada. Jika melanggar maka berdampak tidak baik terhadap parpol serta terdapat sanksi yang menanti.
Baca juga: Cuaca Berau Hari Ini, Hujan Merata Sejak Pagi
"Tujuan utamanya adalah untuk pendidikan politik," sambungnya.
Untuk menjalankan fungsi politik, Parpol memang membutuhkan bantuan pendanaan. Menurutnya, anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah daerah tidak terlalu besar. Untuk diketahui, pada tahun 2022, total anggaran yang digelontorkan Pemkab Berau untuk dana bantuan Parpol mencapai Rp 844.528.571.
"Sumber keuangan partai politik salah satunya dari subsidi pemerintah yang bersumber dari APBN atau APBD," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/salim-berau.jpg)