Berita Nasional Terkini

Detik-detik Hakim Sidang Ferdy Sambo Tolak Permohonan JPU dan Pengacara yang Ngaku Bertumbangan

Detik-detik Majelis Hakim sidang Ferdy Sambo tolak permohonan JPU dan pengacara yang mengaku bertumbangan.

KOMPAS.com/IRFAN KAMIL
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Detik-detik Majelis Hakim sidang Ferdy Sambo tolak permohonan JPU dan pengacara yang mengaku bertumbangan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar sidang Ferdy Sambo terkini.

Tengok detik-detik Majelis Hakim sidang Ferdy Sambo tolak permohonan JPU dan pengacara dalam sidang terbaru belum lama ini.

Jaksa Penuntut Umum dan kuasa hukum ada yang mengaku bertumbangan.

Apalagi kalau bukan gara-gara sidang maraton kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan terdakwa Ferdy Sambo Cs.

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: Ferdy Sambo Makin Terpojok? Ahli Psikologi Ungkap Alasan Richard Tembak Brigadir J: Ada Ketakutan

Inilah momen saat Jaksa Penuntut Umum mengusulkan kepada majelis hakim untuk menunda persidangan kasus pembunuhan berencana Yosua hingga usai tahun baru.

Jaksa menyampaikan bahwa banyak jaksa yang bertumbangan karena proses persidangan yang digelar secara maraton dan melelahkan.

"Izin bapak, jika diperkenankan ini kita sudah maraton. Kami pun satu-satu tumbang-tumbang juga pak setiap hari, tiap minggu disuntik-suntik vitamin gara-gara ini. Kalau diperkenankan ditunda Januari tanggal 2 tanggal 1,"ucap Jaksa.

Baca juga: Sidang Ferdy Sambo: CCTV Tunjukkan Suami PC Tak Pakai Sarung Tangan, Ahli: FS Memiliki Kecerdasan

Menanggapi hal tersebut, Hakim menolak permintaan tersebut dan mengatakan bahwa sidang lanjutan akan tetap digelar pada pekan depan.

"Terima kasih atas usulan jaksa penuntut umum dan penasihat hukum, majelis berpendapat bahwa sidang ini kembali pada asasnya peradilan cepat, sederhana dan murah, jadwal tetap Selasa,"jawab Hakim. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved