Kabar Artis

Pegacara Persatuan Dukun Yakin Pesulap Merah Masuk Bui, Beber Dialog Penyidik Polres Metro Jaksel

Pegacara persatuan dukun yakin Pesulap Merah masuk bui. Beber dialog dengan penyidik Polres Metro Jaksel.

Youtube/Marcel Radhival
Kasus Pesulap Merah dengan Gus Samsudin - Pegacara persatuan dukun yakin Pesulap Merah masuk bui. Beber dialog dengan penyidik Polres Metro Jaksel. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar Pesulap Merah yang kembali jadi sorotan.

Pegacara persatuan dukun yakin Pesulap Merah masuk bui.

Mereka membeber dialog dengan penyidik Polres Metro Jaksel.

 

Pengacara Persatuan Dukun se-Indonesia, Firdaus Oiwobo menanggapi soal datangnya Marcel Radhival alias Pesulap Merah ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (23/12/2022).

Firdaus membenarkan bahwa Pesulap Merah datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan polisi terkait kasus yang dilaporkan kliennya, Agustiar bin Ismail.

Baca juga: Pesulap Merah Bongkar Kebohongan Ruben Onsu, Fakta Penyakit Suami Sarwendah Sebenarnya Diungkap

Sebagaimana diketahui, Pesulap Merah dilaporkan Persatuan Dukun Indonesia ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Agustus 2022 lalu atas kasus dugaan ujaran kebencian.

Atas laporan tersebut Pesulap Merah akhirnya kemarin diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan selama sekitar 4 jam dan dicecar dengan 43 pertanyaan.

Tak hanya Agustiar, Firdaus diketahui juga mewakili Ketua Umum sekaligus Pendiri Forum Pemburu Alam Gaib Indonesia (FPAGI) Bang Haji Ridwan.

"Agustiar klien saya, Agustiar dan timnya Pak Ridwan pemburu hantu," kata Firdaus di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat malam, seperti dilansir TribunGorontalo.com dari kanal YouTube Seleb Oncam News.

Firdaus mengaku bahwa ia telah menanyakan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan perihal sebab Pesulap Merah belum ditahan.

"Saya sudah datang ke penyidik unit 4 Resmob di Polres Metro di lantai 3 tadi, saya bilang 'kenapa Bang, Marcel enggak ditahan? kan unsurnya terpenuhi'," tutur Firdaus.

"Jadi 'locus delictinya sudah, semuanya sudah terpenuhi kenapa Bang enggak ditahan?' saya bilang begitu sama penyidik," imbuhnya.

Baca juga: 7 Pose Cantik Istri Pesulap Merah yang Disorot, Intip Juga Potret Marcel Radhival Tanpa Wig

Firdaus mengungkapkan bahwa polisi masih akan memeriksa satu orang saksi lagi yakni Ketua Umum LSM Tabib Paranormal Hipnoterapi Dukun Indonesia (TPHDI) atau dikenal dengan samaran si jubah hitam.

"'Bukan enggak mau kami tahan Bang, kami masih mau memanggil saksi lagi satu yaitu Ketua Umum TPHDI'," jelas Firdaus menirukan penyidik polisi.

Firdaus juga menjelaskan bahwa setelah sang jubah hitam diperiksa, maka pokok perkara akan dibahas di proses mediasi antara Pesulap Merah dengan Agustiar.

"Kalau Ketua Umum TPHDI ini setelah dipanggil dia bisa mempertanggungjawabkan legalitas organisasinya, maka pokok perkara akan dibahas di mediasi nanti," terang Firdaus.

Apabila saat mediasi, kata Firdaus, tak ingin berdamai, maka pihak kepolisian akan menentukan apakah proses hukum berlanjut ke tahap penyidikan atau justru dihentikan (SP3).

"Kalau di mediasi nanti kami tidak mau damai, kami mau lanjut, tinggal pemilihan penyidik. Apakah ini bisa naik menjadi proses penyidikan atau dia mengeluarkan surat SP3," ungkap Firdaus.

Baca juga: Pesulap Merah Bongkar Kebohongan Ruben Onsu, Fakta Penyakit Suami Sarwendah Sebenarnya Diungkap

Tak hanya itu, Firdaus memperingatkan pihak kepolisian agar tak ada intervensi dalam penanganan kasus Pesulap Merah.

"Saya sudah bilang sama penyidik 'penyidik, saya harap jangan diintervensi'," ucap Firdaus.

"'Oh enggak Bang, kami tetap pada prinsipnya, kalau memang masuk unsurnya, kami akan jadikan tersangka'," lanjutnya menirukan perkataan penyidik.

Firdaus juga memperingatkan Pesulap Merah agar tak santai dahulu karena ini baru pemeriksaan pertama.

Firdaus menyebut bahwa 43 pertanyaan yang dilontarkan terhadap Pesulap Merah, semuanya adalah pertanyaan jebakan.

"Marcel jangan tertawa dulu karena ini baru panggilan pertama, panggilan pertama untuk didengar pendapat atau keterangan Marcel," sebut Firdaus.

"Nah 43 pertanyaan itu, itu pertanyaan-pertanyaan jebakan semua," sambungnya.

Baca juga: Pesulap Merah Bakal Lapor Balik Gus Samsudin: Saya Banyak Kerugian dan Dinilai Kontriversial

Pesulap Merah Diperiksa Polisi

DIberitakan sebelumnya, Pesulap Merah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (23/12/2022) selama sekitar 4 jam lamanya.

Pesulap Merah diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan ujaran kebencian yang dilaporkan pihak Persatuan Dukun se-Indonesia.

Meski demikian, Pesulap Merah mengaku tidak kenal dengan orang yang melaporkannya ke kantor polisi terkait kasus perdukunan ini.

"Tadi sih namanya Agustiar bin Ismail, saya juga enggak kenal tuh," kata Pesulap Merah setelah pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat malam, seperti dilansir TribunGorontalo.com dari kanal YouTube Rasis Infotainment.

Pesulap Merah mengatakan bahwa ia dilaporkan atas kasus dugaan penyebaran kebencian.

Pesulap Merah pun menduga bahwa pelapor bernama Agustiar merupakan murid dari seorang dukun berinisial R.

Pesulap Merah menyebutkan bahwa dukun berinisial R itu mengorbankan Agustiar untuk melaporkannya ke pihak kepolisian.

Baca juga: Nasib Gus Samsudin dan Pesulap Merah Berbanding Terbalik, ODGJ dengan Banjir Job

"Penyebaran kebencian katanya, tuduhannya. Jadi laporan yang ini, dari yang dukun tua itu," ujar pesulap bernama asli Haris Setianto itu.

"Dukun tua yang inisial R yang koar-koar terus tapi sayangnya dia enggak berani pakai nama pribadi buat ngelaporin saya," tambahnya.

Pasalnya, sebut Pesulap Merah, apabila ia mempermasalahkan laporan polisi ini, yang terkena imbas adalah Agustiar, bukan dukun R.

"Karena kalau dia pakai nama pribadi, ketika saya permasalahkan kan dia yang kena, akhirnya dia pakai muridnya. Jadi parahnya dia adalah mengorbankan muridnya untuk ngelaporin saya," ungkap Pesulap Merah.

Pesulap Merah juga menyebutkan bahwa ia dicecar 43 pertanyaan oleh penyidik polisi dalam pemeriksaan tersebut.

"Ada 43 (pertanyaan)," sebut Pesulap Merah.

Baca juga: Kabar Gus Samsudin Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pesulap Merah Tuding Hanya Akting Hindari Penjara

Pesulap Merah menjelaskan bahwa laporan ini dipicu oleh unggahan konten di Instagram-nya tentang dukun cabul dan penipu.

"Tentang posting-an saya di Instagram, yang saya menjelaskan dukun itu tukang tipu dan tukang cabul berkedok agama ataupun berkedok budaya yang biasanya menggunakan keajaiban untuk penipuan," papar Pesulap Merah.

"Itu kan definisi dukun yang saya maksud. Kalau saya nyebut dukun di channel saya ya yang saya maksud itu sebenarnya, yang menggunakan alat-alat atau trik-trik atau mengelabuhi pasiennya." sambungnya.

Dalam laporan dari pihak Persatuan Dukun Indonesia ini, Pesulap Merah dijerat menggunakan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU ITE dengan ancaman hukuman di atas 4 tahun penjara.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul Soal Pesulap Merah Diperiksa Polisi, Firdaus Pengacara Dukun Peringatkan Marcel: Jangan Tertawa Dulu, https://gorontalo.tribunnews.com/2022/12/24/soal-pesulap-merah-diperiksa-polisi-firdaus-pengacara-dukun-peringatkan-marcel-jangan-tertawa-dulu?page=all

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved