Natal 2022
Polres PPU Pastikan Hari Raya Natal 2022 di Penajam Paser Utara Berjalan Kondusif
Polres Penajam Paser Utara (PPU) memastikan perayaan natal 2022 ini berjalan aman dan kondusif.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Polres Penajam Paser Utara (PPU) memastikan perayaan natal 2022 ini berjalan aman dan kondusif.
Hal itu setelah pengecekan yang dilakuan, dirumah ibadah juga tempat-tempat keramaian seperti objek wisata dan lainnya.
Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan mengungkapkan, pihaknya melakukan pengecekan sekaligus memastikan keamanan pada pelaksanaan ibadah natal kali ini.
"Situasi terpantau aman dan kondusif," ungkapnya pada Minggu (25/12/2022).
Baca juga: Wali Kota Bontang Launching Gereja Katolik Santo Yosef Ramah Anak saat Perayaan Natal 2022
Rumah ibadah yang dilakukan pengecekan dan dipastikan masyarakat yang merayakan dengan suasana kondusif, ada dibeberapa titik.
Yakni pada gereja GKTDI Gunung Steleng, gereja Toraja Jemaat Sion Gunung Steleng, gereja Bhethel Indonesia Penajam, gereja Kerapatan Pantai Kosta, gereja Pantekosta di Indonesia (GPDI) Girimukti, dan gereja Bethel Kelurahan Petung.
"Ada beberapa titik yang dilakukan pengecekan dan situasinya aman," sambungnya.
Selain pengamanan dirumah ibadah, juga dilakukan pengamanan pada tempat wisata, yang menjadi pusat keramaian saat libur natal.
Baca juga: Polres Bontang Terjunkan Personil Penjagaan di 92 Gereja Saat Perayaan Natal 2022
Beberapa tempat seperti pantai Corong dan pantai Tanjung Jumlai, juga dipastikan tetap kondusif meskipun masyarakat ramai yang berkunjung ke objek wisata Benuo Taka tersebut.
"Pusat keramaian seperti objek wisata juga dipastikan tetap aman dan tertib," jelasnya.
Sebelumnya diketahui pada hari raya natal 2022 ini, ratusan personel gabungan yang terdiri dari kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan lainnya, disiagakan di pos-pos yang didirikan dibeberapa titik.
Ratusan personil akan bersiaga dan memastikan keamanan pada hari libur natal 2022, hingga tahun baru 2023, selama sebelas hari. (*)