Senin, 20 April 2026

Berita Balikpapan Terkini

Soal Raperda Transportasi, Fraksi Demokrat DPRD Balikpapan Usulkan Perluasan Akses Jalan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, Senin (26/12/2022).

TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA
Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Walikota dan DPRD Kota Balikpapan dalam agenda Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan terhadap Rancangan Peraturan Daerah, yang berkaitan tentang Penyelenggaraan Transportasi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, Senin (26/12/2022). TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, Senin (26/12/2022).

Rapat ini membahas dalam agenda Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Balikpapan terhadap Rancangan Peraturan Daerah, yang berkaitan tentang Penyelenggaraan Transportasi dan Penandatangan Berita Acara Persetujuan Bersama Antara Walikota dan DPRD Balikpapan.

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, yang turut dihadiri oleh Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud, beserta jajaran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Balikpapan, serta disaksikan oleh 38 anggota DPRD Balikpapan.

Selanjutnya acara pokok penyampaian Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan terhadap Rancangan Peraturan Daerah, yang berkaitan tentang Penyelenggaraan Transportasi, secara bergiliran disampaikan oleh Fraksi-fraksi DPRD Balikpapan.

Baca juga: Kompak, Walikota dan Ketua DPRD Balikpapan Beri Apresiasi Atas Kontribusi Karang Taruna Bangun Kota

Pertama disampaikan Partai Golongan Karya (Golkar) dengan juru bicaranya Suryani, kedua Fraksi Partai Partai PDI Perjuangan dengan juru bicaranya Muhammad Najib, ketiga Fraksi Partai Partai Gerindra oleh juru bicaranya Rahmatiah, keempat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan juru bicaranya Subari, kelima Fraksi Partai Demokrat dengan juru bicaranya Ali Munsjir Halim, keenam Fraksi Gabungan Partai P3K dan Perindo dengan juru bicaranya Kapten Hatta Umar, dan ketujuh Fraksi Partai Nasdem & PKB dengan juru bicaranya Puryadi.

Salah satu pendapat dari Fraksi Partai Demokrat dengan juru bicara Ali Munsjir Halim.

"Bersamaan dengan hadirnya IKN, perlu adanya bantuan pada aspek peningkatan dan perbaikan perluasan infrastruktur jalan, yang saat ini mulai terasa padat dan macet pada jam-jam tertentu," tukasnya.

Dalam hal ini, Wali Kota Balikpapan, Rahmad Masud terkait penyelenggaraan transportasi telah ditetapkan dan dibentuk sebagai upaya untuk menyelaraskan kebijakan pembangunan transportasi daerah.

Baca juga: DPRD Balikpapan Beri Kepastian Pekerjaan Pembongkaran dan Renovasi Pasar Klandasan

Ia menambahkan berdasarkan tata ruang wilayah daerah dan dokumen perencanaan daerah, dalam rangka sistem transportasi provinsi dan Nasional.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah melakukan fasilitasi, sebagai salah satu bentuk tahapan dalam penyusunan produk hukum daerah.

"Dengan fasilitas tersebut dapat menghasilkan Perda yang tertib, secara prosedur dan regulasi," tukas Rahmad.

Terkait pendapat yang disampaikan oleh 7 fraksi atas pendapat akhir terhadap rancangan produk tersebut, yang dilengkapi dengan saran, pendapat dan usulan yang disampaikan.

"Akan menjadi catatan dan tentunya perhatian Pemkot Balikpapan, dalam menetapkan kebijakan," ucap Rahmad. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved