Berita Nasional Terkini
Bupati Cianjur Dilaporkan ke KPK, Diduga Selewengkan Bantuan Gempa, Diubah Kemasan Partai dan Dijual
Dugaan penyelewengan bantuan untuk korban gempa Cianjur resmi diperkarakan ke KPK dengan terlapor Bupati Cianjur, Herman Suherman.
TRIBUNKALTIM.CO - Dugaan penyelewengan bantuan untuk korban gempa Cianjur resmi diperkarakan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan terlapor Bupati Cianjur, Herman Suherman.
Laporan mengenai penyelewengan bantuan gempa bumi yang diduga dilakukan Bupati Cianjur, Herman Suherman dilaporkan oleh Acsena Humanis Respon Foundation ke KPK, 16 Desember 2022 lalu.
Laporan tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (26/12/2022).
"Setelah kami cek benar ada pengaduan dimaksud. Pelapor maupun materinya tentu tidak bisa kami sampaikan ke publik," kata Ali Fikri di Jakarta, dilansir dari Kompas.TV.
Ia mengatakan KPK akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

"Segera kami tindak lanjuti dengan telaah dan verifikasi untuk memastikan syarat kelengkapan laporan pengaduan. Kami juga lakukan pengayaan informasi terkait hal tersebut," ucap Ali.
Sementara itu, Bupati Cianjur Herman Suherman menyatakan bakal terbuka apabila dimintai keterangan oleh KPK terkait dugaan korupsi dana bantuan gempa Cianjur, Jawa Barat.
"Akan saya sampaikan apa danya, kondisi Cianjur sekarang seperti ini," singkat Herman pada wartawan di Pendopo Cianjur, Senin (26/12/2022).
Baca juga: Disdikbud Balikpapan Beri Bantuan Kemanusiaan Rp 1 Miliar untuk Korban Gempa Cianjur
Herman yakin KPK akan menilai mana yang benar dan mana yang salah.
Masyarakat pun bisa menilainya terkait pelaporan tersebut.
Selain itu, Herman mengatakan pihaknya tidak akan memperkarakan kelompok yang telah melaporkan dirinya ke KPK.
"Saya sedang fokus terhadap warga yang masih tinggal di tenda-tenda pengungsian dan itu masih banyak. Itulah tugas kita sekarang," katanya.
Herman mengaku tahu adanya bantuan dari Emirates Red Crescent dan mempersilahkan untuk mengeceknya di gudang.
Herman mengatakan, seluruh bantuan dibuatkan surat pertanggungjawaban (SPJ).
"Setiap minggu, hingga setiap harinya ada laporan pemasukan, pengeluaran, sisa saldo di gudang dan langsung di-SPJ-kan. Bantuan itu nggak mungkin dijual ke pasar, terlalu naif apabila harus menjualnya," kata dia.