Berita Balikpapan Terkini
Disdukcapil Balikpapan Bakal Hibah 20 Ribu Keping Blangko E-KTP
Diketahui sebelumnya, stok blangko e-KTP sempat kosong pada periode November dan Desember 2022 lalu
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota Balikpapan, Hasbullah Helmi, bakal mengajukan usulan 20 ribu keping blangko e-KTP (KTP Elektronik).
Diketahui sebelumnya, stok blangko e-KTP sempat kosong pada periode November dan Desember 2022 lalu.
Hal ini, berdampak dalam administrasi layanan kependudukan yang hanya berupa Surat Keterangan (Suket) saja.
Namun, kata Hasbullah, stok e-KTP di pusat sudah tersedia dan pihaknya mengajukan usulan 20 ribu keping blangko e-KTP. Jumlah itu cukup untuk tiga bulan ke depan.
Baca juga: Ganjar Pranowo dalam Kasus e-KTP, Ketua KPK Firli Bahuri: Belum Menemukan Ada Bukti
"Insyaa Allah di atas 10 Januari 2023 sudah datang dan tahun ini kita sudah hibah blangko, jadi aman," ucapnya kepada awak media, pada Kamis (5/1/2023).
Hasbullah menambahkan, pada 2023 pihaknya juga akan mengadakan sekitar 90 ribu keping blangko e-KTP dalam setahun.
"Cukup untuk setahun. Untuk jumlah penduduk pada semester I 2022 ini ada 718 ribu penduduk," bebernya.

Namun untuk akhir 2022, kata Hasbullah, masih menunggu data dari pemerintah pusat. Begitu juga dengan pemuktahiran data yang pihaknya lakukan secara real time.
"Untuk pemuktahiran data, kita setiap pada saat masyarakat melaporkan, ada yang meninggal, pindah keluar daerah, lahir, dan ada yang datang, itu terus di-update," ucapnya. (*)
Diskominfo Kaltim Gelar Sosialisasi Anti Hoaks dan Konten Pornografi di SMA Negeri 5 Balikpapan |
![]() |
---|
Balikpapan Perkuat Bank Sampah Demi Pertahankan Adipura Kencana |
![]() |
---|
Wanita Asal Balikpapan Hobi Koleksi Art Toys, Si Juki Rp1,7 Juta Jadi Favorit |
![]() |
---|
SAR Balikpapan Tuntaskan 64 Operasi Sepanjang 2025, 96 Korban Berhasil Diselamatkan |
![]() |
---|
TPA Manggar Balikpapan di Ambang Kolaps, UPT Rencanakan Penggalian Zona Nonaktif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.