Berita Samarinda Terkini
Pemkot Samarinda Segel Area Eks Lapangan Bola Vorvo, Bakal Dibuat Mini Soccer
Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalimantan Timur memberi penjelasan terakit izin lahan Vorvo Samarinda.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalimantan Timur memberi penjelasan terakit izin lahan Vorvo Samarinda.
Diketahui, Pemerintah Kota Samarinda segel area eks lapangan sepak bola Vorvo yang digadang-gadang bakal dibangun sarana olahraga (mini soccer).
Penyegelan dilakukan usai Wali Kota Samarinda Andi Harun menyidak lahan milik Pemprov Kaltim ini.
Salah satu petugas pekerja lapangan menyebut aktivitas mereka telah mendapat izin di OSS.
Baca juga: Gubernur Kaltim Tanggapi Soal Pembangunan di Lahan Vorvo Samarinda yang kini Disegel Pemkot
Namun, Pemkot Samarinda, menyatakan proyek tersebut tak berizin.
Terkait perizinan proyek lahan Vorvo ini, Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim, Puguh Harjanto menjelaskan bahwa, selain OSS, izin juga mesti ada penerbitan persetujuan bangunan gedung (PBG).
"Kalau di OSS itu harus sampai di PBG, harus dikonfirmasi. Kalau PBG belum, harus sampai terbit PPG-nya," sebut Puguh, Senin (9/1/2023).
Kewenangan PBG sendiri, guna penerbitannya ada pada Pemkot Samarinda.
Izin seluruhnya harus klir sebelum membangun di lahan tersebut.
Baca juga: Bantu Para Korban, TRC PPA Kaltim Buat Lapak Ramadhan di Vorvo Samarinda
"Kalau PBG kewenangannya ada di kota (Pemkot). Kalau dari OSS, mungkin submit ada yang konfirmasi bisa dicek kembali. Kalau sudah PBG saya pikir sudah klir perizinannya," terang Puguh.
Proyek pembangunan di lahan Vorvo ini bisa dilanjutkan pengerjaannya jika seluruh tahapan perizinan sudah rampung.
OSS saja ditegaskan Puguh tidak cukup, ada tahapan seperti NIB, seritifikat standar, hingga PBG.
"Ada tiga tahapan yang harus dilengkapi semua," tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/izin-lahan-Vorvo-smd.jpg)