Kongres PSSI
Kongres PSSI: Erick Thohir Daftar Calon Ketua Umum, Kaesang Diusulkan jadi Ketua Komite Pemilihan
Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) hari ini akan menggelar Kongres Biasa 2022 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (15/1/2023).
TRIBUNKALTIM.CO - Kongres Biasa PSSI digelar hari ini, Minggu (15/1/2023), Erick Thohir direncanakan akan mendaftar sebagai calon Ketua Umum PSSI.
Sementara itu Kaesang Pangarep diusulkan jadi Ketua Komite Pemilihan.
Selain nama Erick Thohir, La Nyalla Mattalitti juga sudah mendaftar sebagai calon Ketua Umum PSSI.
Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) hari ini akan menggelar Kongres Biasa 2022 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (15/1/2023).
Baca juga: Erick Thohir vs La Nyalla Mattalitti Berebut Ketua Umum PSSI, Kongres Biasa PSSI Digelar Hari Ini
Agenda ini menjadi langkah awal untuk pemilihan Ketua Umum PSSI pada Kongres Luar Biasa yang rencananya dilangsungkan 16 Februari mendatang.
Sejauh ini, nama yang mencuat ke publik untuk calon ketua umum PSSI adalah La Nyalla Mattalitti yang sudah menyerahkan dokumen persyaratan pada Jumat (12/1/2023).
Berdasarkan informasi yang diterima Tribunnews, calon lainya yakni Erick Thohir akan menyerahkan berkas persyaratan ke kantor PSSI hari ini.
"Besok, Minggu (15/1/2023) sekitar pukul 11.00 WIB, Erick Thohir akan mengembalikan formulir kesediaan dicalonkan menjadi Ketua Umum PSSI ke kantor PSSI di lantai 6 Gedung GBK Arena," tulis pernyataan tersebut.
Tidak hanya Erick Thohir, putra terakhir Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, juga dikabarkan akan datang.
Rumor mengatakan putra bungsu Jokowi ini akan mendaftar sebagai calon Ketua Umum PSSI atau Ketua Komite Pemilihan (KP) dalam agenda Kongres Biasa hari ini.
Baca juga: STY Out Trending! Terjawab Sudah Nasib Shin Tae-yong di Timnas Indonesia? Terkuak Keputusan PSSI
Kongres Biasa PSSI 2023 hari ini akan membahas pengesahan laporan aktivitas serta keuangan tahun 2022.
Lalu, rencana program serta anggaran tahun 2023 dan terakhir penetapan susunan Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP).
Untuk diketahui, Kongres Biasa dan Luas Biasa PSSI terangkum dalam statuta PSSI pasal 32 hingga 34.

Berikut bunyi Statuta PSSI Pasal 32 soal Kongres Biasa edisi 2019:
(1) Kongres Biasa diadakan 1 (satu) kali dalam setahun.
(2) Komite Eksekutif menentukan tempat dan tanggal Kongres PSSI. Para Anggota akan diberitahukan secara tertulis sekurang-kurangnya 60 (enam puluh) hari sebelumnya.
(3) Setiap usulan yang ingin disampaikan oleh Anggota di dalam Kongres PSSI wajib dikirimkan secara tertulis kepada Sekretariat Jenderal berikut penjelasannya sekurangkurangnya 45 (empat puluh lima) hari sebelum Kongres PSSI diselenggarakan.
(4) Agenda resmi harus dibuat secara tertulis sekurang-kurangnya 7 (tujuh) hari sebelum Kongres PSSI diselenggarakan. Agenda tersebut harus memuat jadwal, laporan aktivitas, laporan keuangan, dan laporan pemeriksa serta dokumen-dokumen terkait lainnya
Sekjen PSSI, Yunus Nusi, mengungkapkan sebanyak 87 delegasi yang mempunyai hak suara pada pemilihan Ketua Umum PSSI akan hadir dalam Kongres Biasa hari ini.
"Kongres ini akan diikuti 87 delegasi yang mempunyai hak suara. Selain itu, ada agenda penetapan anggota KP dan KBP," ungkapnya, dikutip dari situs resmi PSSI.
"Nantinya KP dan KBP terpilih akan bekerja untuk memproses menuju kongres pemilihan ketua umum, wakil ketua umum, dan anggota Komite Eksekutif 16 Februari 2023," sambungnya.
Selain mereka, Kongres Biasa PSSI 2023 juga akan dihadiri Menpora Zainudin Amali, perwakilan Komite Olahraga Nasional Indonesia dan Komite Olimpiade Indonesia, serta delegasi dari FIFA dan AFC.
Baca juga: Resmi! Liga 2 Dibubarkan Hasil Rapat Exco PSSI, Asa Persiba Balikpapan Tampil di Liga 1 Terhenti
Kaesang Pangarep Diusulkan Menjadi Ketua Komite Pemilihan
Klub Persebaya Surabaya mengusulkan nama Kaesang Pangarep, putra Presiden Joko Widodo sekaligus pemilik dari Persis Solo, untuk menjadi Ketua Pemilihan pada Kongres Biasa PSSI 2023 nanti.
"Berkenaan dengan pelaksanaan Kongres Biasa PSSI Tahun 2023 yang berlangsung di Jakarta, 14-15 Januari 2023, bersama ini kami mengusulkan nama di bawah ini (Kaesang Pangarep)," bunyi penggalan isi surat resmi Persebaya Surabaya kepada Ketum PSSI.
Persebaya memiliki alasan kuat di balik pengusulan nama Kaesang sebagai Ketua Komite Pemilihan.
Baca juga: Hebat, PSSI Sewakan Private Jet untuk Timnas Indonesia Selama Piala AFF 2022
Menurut mereka, Kaesang merupakan sosok yang tepat untuk mengawal proses penjaringan dan pemilihan sosok calon Ketua Umum, Wakil Ketua Umum dan Komite Eksekutif PSSI.
"(Kaesang Pangarep) kami usulkan menjadi Ketua Komite Pemilihan untuk KLB PSSI 2023," lanjut pihak Persebaya.
"Saudara Kaesang sangat layak untuk mengemban tugas tersebut sebagai bagian dari semangat untuk tata kelola sepak bola Indonesia yang lebih baik."
"Kami juga meyakini, sosoknya akan mampu mengawal proses penjaringan dan pemilihan sosok calon Ketua Umum, Wakil Ketua Umum dan Komite Eksekutif dengan baik dan berkualitas," pungkas isi surat tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Agenda Kongres Biasa PSSI Hari Ini, Langkah Awal Pemilihan Ketua Umum yang Baru
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.