Berita Paser Terkini
Pemkab Kukar Hibahkan Lahan 4,5 Hektare untuk Bangun Asrama Haji Transit di Tenggarong
Kementerian Agama (Kemenag) Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur berencana membangun arena praktik manasik pusat layanan haji dan umrah terpadu
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG- Kementerian Agama (Kemenag) Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur berencana membangun arena praktik manasik, pusat layanan haji dan umrah terpadu, serta asrama haji transit.
Asrama haji transit akan dibangun agar calon jamaah haji yang berasal dari wilayah hulu Kukar bisa menginap dan beristirahat sebelum diberangkatkan menuju Embarkasi Balikpapan.
Bangunan tersebut nantinya bisa digunakan oleh calon jamaah haji dari kecamatan Tabang, Kembang Janggut dan Kenohan.
Rencana pembangunan tiga layanan baru itu pun mencuat usai Kemenag Kutai Kartanegara, mendapatkan hibah lahan seluas 44.042 meter atau 4,5 hektare dari Pemerintah Kabupaten Kukar.
Lahan yang berlokasi di Jalan Aji Imbut, Kelurahan Baru, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur itu memiliki nilai Rp 410 Juta.
Baca juga: Ribuan Pelajar SMP Kutim Padati Masjid Agung Sangatta, Ikuti Pembelajaran Manasik Haji
Baca juga: Siap Berangkatkan 80 Calhaj Asal Kubar, Kemenag Gelar Manasik Haji
Kepala Kemenag Kutai Kartanegara, Nasrun mengatakan, pihaknya tengah memastikan lahan hibah bermasalah. Salah satunya dengan menerbitkan sertifikat lahan yang dihibahkan.
“Ketika lahan sudah clear and clean, dari pusat (Kemenag RI) akan membangunkan lahan untuk pembinaan keagamaan,” ujarnya, Minggu (15/1/2023).
Sebelumnya, Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah menuturkan, hibah lahan merupakan wujud komitmen Pemkab Kukar dalam bidang keagaamaan.
Lahan hibah ini akan digunakan untuk pembangunan pusat pengembangan kawasan arena praktek manasik dan pembangunan pusat pelayanan haji dan umrah.
"Layanan haji dan umrah akan dibagun terpadu satu atap pada Kantor Kemenag Kukar," jelasnya.
Hibah lahan diserahkan melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Aset Daerah kepada Kemenag RI.
Serah terima aset daerah ini tercantum dalam NPHD Nomor 1/NPHD/HK/2023 tanggal 2 Januari 2023 dan BAST Nomor 1/BAST/HK/2023, tanggal 2 Januari 2023.
Hibah lahan Pemkab Kukar kepada Kemenag RI juga diperkuat dengan ditetapkannya Surat Keputusan Bupati Kukar Nomor 598/SK-BUP/HK/2022.
Melalui penandatanganan NPHD dan BAST aset daerah, Edi Damansyah berharap dapat membantu Kemenag Kukar agar terus berkembang.
Baca juga: 560 Peserta Hadiri Penyuluhan Manasik Haji, Walikota Samarinda Andi Harun Beri Pesan
"Ini sebagai komitmen Kemenag menunaikan tugasnya dalam menangani masalah-masalah keagamaan dan keumatan," ucapnya.
Sebagai informasi, sejauh ini sudah ada 3 kabupaten di Kalimantan Timur (Kaltim) yang memiliki Pusat Layanan Haji dan Umrah.
Yakni Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Paser, dan Kabupaten Kutai Barat yang baru akan dibangun pada 2023. (*)
BPBD Paser akan Bentuk Desa Tangguh Bencana, Dorong Kolaborasi Desa dan Masyarakat |
![]() |
---|
Beras SPHP Oplosan Masuk Batu Kajang, Warga Paser Tidak Sadar Bukan Produk Resmi |
![]() |
---|
Waspada Beras Oplosan, Bulog Paser Imbau Masyarakat Teliti Saat Membeli Beras Premium |
![]() |
---|
Spesialis Pencurian Lintas Provinsi Diamankan Polres Paser, Sempat Kabur ke Kalsel |
![]() |
---|
Pusat Layanan Usaha Terpadu UMKM Mandiri di Paser Beroperasi, Dorong Produk Lokal Masuk Pasar Modern |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.